Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Jualan KTP untuk WNA Rp54 Juta, Polisi Bidik Konspirasi Busuk Aparat Pemerintah  

HARGA DIRI BANGSA DIJUAL MURAH: Warga Negara Asing (WNA) memiliki identitas sah yang berlaku di NKRI, yakni berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) lengkap dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang bersifat tunggal dan tidak bisa dipalsu.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Presiden Republik Indonesia Joko Widodo wajib tahu bahwa anak buahnya tidak becus bekerja dalam rangka mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Digaji tinggi oleh negara, diduga kuat mereka malah bersekongkol mengambil keuntungan untuk pribadi dan kelompoknya dengan menghalalkan segala cara.

Salah satunya membantu Warga Negara Asing memiliki identitas sah yang berlaku di NKRI, yakni berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) lengkap dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang bersifat tunggal dan tidak bisa dipalsu.

Fakta terang benderang berupa KTP WNA Suriah, Mohamad Zghaib, 33 tahun dan KTP WNA Ukraina bernama Rodion Krynin, 39 tahun menunjukkan indikasi kejahatan luar biasa berupa konspirasi aparatur pemerintahan, khususnya di Pemerintah Kota Denpasar yang dipimpin oleh Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Atas kejahatan terhadap kedaulatan NKRI itu, pihak berwajib diketahui telah memeriksa secara maraton sejumlah saksi. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali memanggli dan memeriksa dua orang kepala desa di Denpasar dan Badung, dua camat di Denpasar dan Badung. Termasuk petugas Imigrasi yang terlibat dalam penangkapan dua WNA tersebut. 

Sebagaimana diketahui Mohamad Zghaib asal Suriah dan kekasihnya Beatrice Nicole asal Filipina diamankan dii penginapan elit No B3, di Gang Ratna Sari III, Nomor 5, Pemogan Denpasar Selatan.

Ia mengaku memiliki KTP Bali dengan nama Agung Nizar Santoso dengan nomor NIK 5171010905900006 beralamat di Jalan Kerta Dalem Sari IV No. 19 Sekar Kangin, Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Sementara itu, WNA Ukraina bernama Rodion Krynin, 39 tahun diamankan dari sebuah penginapan di Gang Abdi, Nomor 23, Jalan Legian, Kuta, Badung, Selasa 28 Februari 2023. 

WNA Ukraina ini memiliki KTP berkewarganegaraan Indonesia dengan nama Alexandre Nur Rudi, 37 tahun.

Tidak gratis, keduanya memiliki KTP sah yang berlaku di wilayah NKRI dengan mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah.

WNA Ukraina bernama Rodion Krynin, 39 tahun yang berubah nama menjadi Alexandre Nur Rudi, 37 tahun membayar sebesar Rp31 juta rupiah.

Di sisi lain, WNA Suriah Mohamad Zghaib, 33 tahun, yang berubah nama menjadi Agung Nizar Santoso dengan nomor NIK 5171010905900006 mengeluarkan uang sebesar Rp23 rupiah. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!