BALI KAYA: Gubernur Bali Wayan Koster paparkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana TA 2020
DENPASAR, BaliPolitika.Com- Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2021, Senin (28/6/2021) lalu.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama itu, Koster menjelaskan realisasi anggaran yang menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali. Pendapatan daerah dalam TA 2020 ditargetkan sebesar Rp 6,09 triliun lebih. Sampai dengan akhir TA 2020 terealisasi sebesar Rp 5,71 triliun lebih atau 93,85 persen. Belanja dan transfer dalam TA 2020 dianggarkan sebesar Rp 6,92 triliun lebih sampai dengan akhir TA 2020 terealisasi sebesar Rp 6,35 triliun lebih atau 91,82 persen.
Rincinya, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dalam TA 2020 direncanakan sebesar Rp 831,81 miliar lebih, sampai dengan akhir TA 2020 terealisasi sebesar Rp 832,63 miliar lebih atau 100,10 persen. Pengeluaran pembiayaan dalam TA 2020 tidak direncanakan. Dari perhitungan komponen laporan realisasi anggaran tersebut, diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp 192,85 miliar lebih.
Koster bersyukur Pemprov Bali 8 tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penilaian yang diraih dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali.
“Pencapaian ini merupakan prestasi dan kerja keras bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Kepada DPRD Bali terima kasih sudah melakukan pengawasan. Ke depan WTP ini agar memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang terbaik,” paparnya.
Raihan WTP ungkapnya harus diimbangi dengan kinerja yang profesional, integritas. “Saya berharap opini WTP ini semakin memperkuat komitmen kita semua untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sekaligus tantangan besar untuk terus mempertahankannya, dengan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tegas Koster. (tim/bp)