Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pendidikan

Boy Ingatkan Jangan Paksa Ortu Izinkan Siswa Sekolah

PTM: Kadisdikpora Provinsi Bali, Dr. I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, M.Si. (2 dari kanan) dalam tak show di SMA Negeri 1 Kuta Selatan, Selasa (28/9/2021).

 

KUTA SELATAN, BaliPolitika.ComStatus level tiga yang disandang Bali membuka kesempatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan izin pemerintah daerah digelar. Dalam rangka optimalisasi upaya promotif dan preventif sekaligus mewujudkan tatanan sekolah yang sehat dan aman sesuai protokol kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Bali menggelar talk show di SMA Negeri 1 Kuta Selatan, Selasa (28/9/2021) pagi. 

Talk show yang dipandu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, M.Kes ini menghadirkan tiga orang narasumber, yakni Kadisdikpora Provinsi Bali, Dr. I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, M.Si., Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Badung, dr. Nyoman Gunarta, dan Kepala SMA Negeri 1 Kuta Selatan, Dra. Luh Made Sri Yuniati, M.Pd. Topik bahasan utama talk show yang menghadirkan para guru dan sejumlah siswa itu adalah Penerapan Protokol Kesehatan di Tatanan Sekolah dalam Rangka Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. 

Boy Jayawibawa menegaskan ruang bagi tumbuh kembang anak menjadi perhatian serius Disdikpora Bali. Oleh sebab itu, mengembalikan peserta didik ke sekolah menjadi hal penting. Ujar Boy sehebat apapun orang tua mendidik buah hatinya, mereka tidak sepenuhnya bisa menggantikan peran guru. Meski demikian, tegasnya pihak sekolah tidak boleh memaksa orang tua mengizinkan anaknya mengikuti PTM. Instruksi Mendagri No. 42/2021 tentang PPKM Jawa-Bali mewajibkan pemerintah daerah menyiapkan 2 opsi, yakni PTM dan pembelajaran jarak jauh. 

Dalam upaya mengembalikan peserta didik ke sekolah, ada syarat yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan, khususnya terkait penerapan protokol kesehatan (prokes). Rincinya, mulai 4 Oktober 2021 mulai PTM terbatas. Sebelumnya, sekolah sudah memberikan formulir kepada orang tua. Jangan khawatir orang tua karena ada 2 opsi. PTM terbatas dan pembelajaran jarak jauh. 2 bulan masa penyesuaian, tidak serta merta belajar normal seperti biasa. Namun, adaptasi harus cepat dilakukan. 

“Kalau belum siap jangan, namun kalau sudah dilakukan ketat silakan. Sekolah adalah tempat sosialisasi, tumbuh kembangnya di sini, dalam situasi ini kita harus waspada,” ucap Boy Jayawibawa sembari mengajak semua pihak menghindari euforia berlebihan.

“Rem gas antara kesehatan, keselamatan, tumbuh kembang harus diseimbangkan. Dengan PTM terbatas ketat, jangan sampai ada siswa guru, khususnya di sekolah ini yang terpapar. Jadi, kantin masih harus ditutup. Sekolah harus bikin satgas khusus. Kita masih dalam situasi pandemi,” tegasnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!