Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum

Tambah 30 Autogate, Pemeriksaan Imigrasi Dipastikan Optimal

PENAMBAHAN AUTOGATE: Proses pemasangan sebanyak 30 autogate tambahan pada Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dimulai Minggu, 24 Maret 2024.

 

BADUNG, Balipolitika.com Sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik serta kelancaran lalu lintas dan pemeriksaan keimgrasian bagi pelaku perjalanan internasional, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mulai memasang mesin autogate tambahan di terminal kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan akan dipasang sebanyak 30 autogate tambahan pada terminal kedatangan internasional.

Saat ini telah terpasang sebanyak 30 autiogate yang diresmikan oleh Dirjen Imigrasi pada awal Maret 2024 lalu, sehingga total akan ada 60 autogate di terminal kedatangan internasional.

Pekerjaan pemasangan dimulai sejak 24 Maret 2024 dan diperkirakan akan selesai pada akhir Juni 2024.

“Kurang lebih 3 bulan untuk proses pengerjaanya. Kami targetkan awal Juli 2024 sudah dapat digunakan oleh para penumpang. Oleh karena itu, kami mohon maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan yang mungkin muncul di area imigrasi selama proses pengerjaan pemasangan autogate,” terang Suhendra.

Kendati ada pengerjaan pemasangan mesin autogate, Suhendra memastikan bahwa pemeriksaan keimigrasian tidak akan terganggu dan tetap berjalan optimal sebab seluruh konter pemeriksaan reguler tetap dibuka secara maksimal dan 30 unit autogate juga tetap bisa digunakan.

“Saat ini autogate dapat digunakan bagi penumpang WNI (semua jenis paspor, red) dan WNA (paspor elektronik) pemegang E-VOA, E-Visa, KITAS, KITAP, serta negara subjek BVK yang sudah melakukan registrasi pada laman evisa.imigrasi.go.id. Dengan penggunaan autogate, diharapkan lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin efektif dan efisien,” tutup Suhendra.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Romi Yudianto mengungkap penambahan pemasangan autogate ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi layanan publik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Meskipun ada proses pemasangan yang sedang berlangsung, kami memastikan bahwa pemeriksaan keimigrasian akan tetap berjalan optimal dengan semua konter pemeriksaan reguler tetap dibuka secara maksimal dan 30 unit autogate juga tetap beroperasi,” kata Romi.

“Kami berharap dengan penggunaan autogate, lalu lintas pemeriksaan keimigrasian akan semakin efektif dan efisien untuk kenyamanan para penumpang,” tegasnya. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!