Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Kesehatan

Sehari Corona Renggut 17 Nyawa, Satgas Ingatkan 6 M

Total Kematian Dekati 1.000 Kasus

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Presiden Joko Widodo boleh saja mengatakan bahwa PPKM Mikro efektif meredam Covid-19 di Indonesia. Berdasarkan sejumlah parameter penanganan pandemi, per 3 Maret 2021 kasus aktif di Indonesia berada pada angka 11,11 persen. Sementara kasus aktif dunia berada di angka 18,85 persen. Artinya, kasus aktif di Indonesia masih lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia.

Demikian halnya dengan rata-rata angka kesembuhan di mana pada waktu yang sama angka kesembuhan di Indonesia berada pada 86,18 persen. Adapun rata-rata kesembuhan dunia berada di angka 78,93 persen. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata kesembuhan dari Covid-19 di negara kita lebih baik dibandingkan rata-rata kesembuhan dunia.

Sayangnya, hal tersebut tidak berlaku di Bali. Buktinya, Kamis (4/3/2021), terkonfirmasi tambahan kasus positif sebanyak 268 orang. 238 orang melalui transmisi lokal dan 30 pelaku perjalanan dalam negeri. Pasien sembuh sebanyak 256 orang, dan 17 orang meninggal dunia.

Laporan harian Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Bali ini semakin mendekatkan jumlah angka kematian ke angka 1.000 kasus. Hingga Kamis (4/3/2021) tercatat jumlah kasus positif 35.165 orang, sembuh 32.121 orang (91,34%), dan meninggal dunia 964 orang (2,74%). Kasus Aktif per menjadi 2.080 orang (5,91%).

SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari- 8 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

“Masyarakat juga diharapkan agar selalu disiplin melaksanakan 6M. Memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulis Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Bali. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!