Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Cemarkan Nama Baik Jurnalis, Polda Bali Siap Bongkar Dalang Akun Info Jagat Maya dan Opini Bali

DOKSING: Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko saat diwawancarai di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa, 3 Oktober 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Kasus doksing yang menimpa jurnalis Bali, Ngurah Dibia memasuki babak baru.

AKBP Nanang Prihasmoko selaku Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Bali, akan melakukan digital forensik untuk membongkar kasus ini.

“Kami akan berupaya melakukan proses digital forensik dalam membongkar kasus ini, agar prosesnya lebih cepat dalam membongkar dalang semua ini,” ungkapnya di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa, 3 Oktober 2023.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan dalam proses penyelidikan ini ada beberapa hal yang sudah ditemukan, guna mempermudah dalam memecahkan kasus ini.

“Ada beberapa hal yang sudah internal kami temukan tapi, saya tidak bisa menyampaikannya sekarang, tunggu saja,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pelaku kejahatan siber atau online bukanlah orang yang bodoh, mereka sangat licin dalam menjalankan aksinya.

“Mereka bukan orang bodoh, mereka memalsukan identitasnya dan bersembunyi di balik akun palsu,” imbuhnya.

AKBP Nanang menjelaskan bahwa kejahatan siber diancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kejahatan dengan memosting informasi pribadi seseorang, melakukan illegal access, mencemarkan nama baik diancam dengan UU ITE, serta dengan mudah dilaporkan cukup dengan bukti tangkapan layar diserahkan saat membuat laporan kepolisian pelaku sudah bisa dijerat UU ITE,” tegasnya.

Tak lupa ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial

“Saya mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial karena aktivitas di dunia maya diawasi dengan UU ITE,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, wartawan kompetensi utama Bali, I Gusti Ngurah Dibia melaporkan akun facebook Info Jagat Maya dan Opini Bali ke Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis, 21 September 2023.

Kedua akun tersebut diduga telah memfitnah, menyebarkan hoaks, dan menuduh dan mencatut foto dan nama korban I Gusti Ngurah Dibia tanpa hak disebut sebagai admin FB Global Dewata Bali yang sama sekali tak ada hubungan dengan yang bersangkutan. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!