Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

Turun 18,4%, BI Bali Terima Uang Rusak Rp 50,8 M

DIMAKAN RAYAP: Contoh uang rusak yang bisa ditukarkan di Bank Indonesia Provinsi Bali.

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali dipastikan membuat jam operasional perbankan dipersempit. Bank Indonesia Provinsi Bali mengumumkan hanya akan menjalankan operasional layanan setoran dan penarikan perbankan di Bank Indonesia antara pukul 08.00- 11.00 Wita.

Akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho dalam rilis resmi, Jumat (2/7/2021) mengatakan terjadi penurunan jumlah setoran sebesar 32% atau sebesar Rp 3.035 miliar bila dibandingkan semester 1/2020 yang tercatat sebesar Rp 9.548 miliar pada semester 1 tahun 2021. Demikian pula halnya dengan kebutuhan uang tunai di masyarakat melalui penarikan perbankan di Bank Indonesia tercatat sebesar Rp 5.338 miliar. Terjadi penurunan sebesar 18% atau sebesar Rp 1.185 miliar dibandingkan periode sama tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp 6.524 miliar,

Tak hanya itu, uang rusak yang diterima di loket Bank Indonesia Provinsi Bali juga turun drastis. “Uang rusak yang diterima di loket Bank Indonesia pada semester I/2021 tercatat sebesar Rp 50,8 miliar atau turun sebesar 18,4%, bila dibandingkan semester I/2020 yang tercatat sebesar Rp 62,3 miliar. Pecahan mata uang rupiah Rp 100.000 merupakan pecahan yang paling banyak ditukarkan atau sebesar 57,5% dari total nominal pecahan yang ditukarkan,” ungkap Trisno Nugroho. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!