Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Kemenkumham Terima Hibah Tanah 4,3 Hektar dari Provinsi Bali

HIBAH TANAH: (dari kiri) Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, dan Gubernur Bali, Wayan Koster, Sabtu, 2 September 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Pemerintah Provinsi Bali membuktikan komitmen mendukung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat dengan menghibahkan sebidang tanah seluah 4,3 hektar yang berlokasi di Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Sabtu, 2 September 2023.

Tanah ini selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan sarana Kemenkumham di Provinsi Bali,

Penyerahan dihadiri langsung oleh Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, Gubernur Bali, Wayan Koster, dan disaksikan oleh jajaran Kemenkumham diantaranya Dirjen AHU, Dirjen KI, Staffsus Menteri Hubungan Luar Negeri dan Kakanwil Kemenkumham Bali serta dari Pemprov Bali disaksikan oleh Karo Umum dan Protokol Pemprov Bali.

Setelah dilaksanakan penyerahan hibah tanah, Menkumham RI memerintahkan Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu untuk segera menindaklanjuti administrasi penggunaan lahan dan pembangunan di atasnya.

Diharapkan hibah tanah tersebut dapat membantu pelaksnaan tugas Kemenkumham, khususnya Kanwil Kemenkumham Bali dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan menjadi penyemangat bagi ASN Kanwil Kemenkumham Bali dalam melaksanakan tugas. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!