Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Tjahjo Kumolo: Jika Orang Baik Diam, Penjahat Merajalela

Menpan RB Dukung Penguatan BP2MI

KOKOHKAN PMI: Kepala BP2MI, Benny Rhamdani bersama 6 pimpinan daerah yang menandatangani MoU terkait perlindungan PMI, Kamis (4/11/2021).

 

BADUNG, BaliPolitika.ComMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, H. Tjahjo Kumolo membuka acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi Menuju Gerakan Aksi Lindungi PMI” di The Stones Hotel, Bali, Kamis (4/11) pagi. Selain menyaksikan pemberian penghargaan kepada Kepala UPT BP2MI Mataram, Lampung, dan Serang, Sang Menteri juga jadi saksi penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dengan 6 pimpinan daerah, yakni Bupati Solok, Epyardi; Walikota Bima, Muhammad Lutfi; Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri; Bupati Blora, H. Arief Rohman; Bupati Sumbawa Barat, H. W. Musyafirin, yang diwakili oleh Amar Nurmansyah (Sekda), dan Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdulah, yang diwakili Budi Prasetyo (Kadisnakertrans).

Menpan RB menegaskan BP2Mi membutuhkan lompatan. “Saya melihat semangat dan optimisme Pak Benny bisa dituangkan ke dalam poin-poin Rakornis sebagai penjabaran Rakornas di Bandung. Sistemnya bisa kita genjot, kalau nggak cocok untuk kepentingan manusia ya diganti saja. Permasalahan PMI ini sudah bertahun-tahun nggak selesai-selesai. Sama seperti masalah reformasi birokrasi. Belum bisa menemukan format birokrasi yang menjadi lehernya pemerintah. Jika orang-orang baik berdiam diri, maka orang jahat akan merajalela,” ucapnya mengutip pernyataan Jenderal Sudirman. 

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani juga menandatangani Rencana Kerja dengan Walikota Padang Panjang, Fadli Amran serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Rektor Universitas Teknologi Sumbawa, Chairul Hudaya; Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama Universitas Mataram, Yusron Saadi; dan Rektor Universitas Islam Negeri Mataram, Prof Dr H Masnun. 

“MoU antara BP2MI dengan pemerintah kabupaten/kota dinamika dan pergerakannya cukup luar biasa pasca sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Ada kesadaran bersama yang terbangun bahwa penanganan pekerja migran bukan hanya tugas pemerintah pusat, BP2MI, atau Kemenaker, tapi tanggung jawab semua provinsi, kabupaten/kota, bahkan desa. Kesadaran ini yang ingin kita dorong,” ucap Benny Rhamdani.

Tindak lanjut MoU jelasnya adalah bagaimana daerah bertanggung jawab mengeluarkan peraturan, baik berupa perda maupun perbup atau perwali terkait perlindungan PMI. Selain itu, MoU juga diharapkan mendorong pemerintah daerah melakukan pengalokasian anggaran atau politik anggaran untuk kepentingan PMI. “Tidak harus langsung dengan jumlah yang besar karena negara sudah mengantisipasi tidak boleh lagi ada pekerja yang untuk mewujudkan mimpinya dia menjual harta kekayaan. Apalagi meminjam ke rentenir,” pesannya. 

Skema kerja itu terang Benny Rhamdani antara lain dijalankan melalui KTA. Berbekal KTA ini CPMI bisa meminjam uang di bank dengan bunga yang sangat rendah. BP2MI berusaha menghadirkan negara dalam memberikan kemudahan dan fasilitas bagi PMI. Kompleksitas persoalan PMI diakui Benny Rhamdani membuat pihaknya tidak bisa bekerja sendiri.

“Terima kasih kepada Bupati/Walikota, pemerintah daerah yang mau bersama-sama bertanggung jawab atas keselamatan PMI. Kalau kita potret ke daerah, mereka adalah warga masyarakat dari sebuah pemerintahan kabupaten, pemerintahan kota, pemerintahan provinsi. Berarti benar undang-undang dilahirkan untuk mendorong tanggung jawab semua pihak,” tandasnya sembari menegaskan komitmen untuk memproteksi agar setiap anak bangsa tidak menjadi korban perdagangan orang yang dikendalikan oleh sindikat dan mafia harus berkesinambungan.

“BP2MI pusat tidak bisa langsung ke daerah karena keterbatasan SDM sehingga ujung tombak atau benteng BP2MI adalah pemerintah daerah hingga desa. Sekali lagi saya sebagai Ketua BP2MI mengucapkan terima kasih kepada para kepala daerah yang sudah mengambil inisiatif untuk bekerja sama dengan BP2MI,” ungkapnya.

Benny Rhamdani menambahkan Rakornis BP2MI difokuskan untuk memotret peta jalan tentang apa yang harus dilakukan ke depan. Termasuk merumuskan kebijakan-kebijakan dan menyatukan sikap serta tindakan di lapangan dalam rangka mewujudnyatakan tugas negara terkait penempatan maupun perlindungan PMI. 

Komitmen BP2MI disambut antusias kepala daerah yang menandatangani MoU. Walikota Bima, Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya siap menaikkan anggaran terkait PMI dan membina sinergitas antara BP2MI dengan pemerintah daerah. Penyeleksian PMI juga menjadi fokus Kota Bima sehingga akan mengutamakan skills CPMI. 

“Pelatihan bahasa dan lain-lain sudah berjalan. Kami berharap tidak lagi mengirim tenaga kerja yang tidak memiliki skills. Kami juga berharap PMI teregistrasi lewat jalur formal negara dan tidak lewat sindikat yang dipastikan merugikan PMI,” ucapnya. 

Bupati Blora, H. Arief Rohman bahkan menegaskan akan melibatkan pemerintah desa sebagai pintu awal penyeleksian PMI. “Kami libatkan pemerintah desa agar warganya yang ingin bekerja di luar negeri diseleksi, khususnya terkait SDM sehingga saat bekerja tampil berkualitas,” tegasnya. 

Arief Rohman mengucapkan terima kasih kepada BP2MI yang bersinergi dengan pemerintah daerah. Sesuai harapan BP2MI, Kabupaten Blora akan memberikan dukungan maksimal bagi sekitar 350 PMI yang dominan bekerja di Jepang. Terkait pelatihan Pemda terus mendampingi dan peraturan daerah segera akan disusun. “Ini akan dipercepat sehingga hak-hak pekerja migrain bisa dilindungi,” ujarnya. Fakta bahwa PMI berasal dari desa juga membuat Kabupaten Blora menguatkan sinergi hingga ke pemerintah desa. “Kami libatkan pemerintah desa agar warganya yang ingin bekerja di luar negeri akan diseleksi, khususnya terkait SDM sehingga saat bekerja tampil berkualitas,” tandasnya.

Kadisnakertrans Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetyo menekankan pentingnya aspek legalitas terkait PMI. Oleh sebab itu, layanan terpadu satu atap harus harus dikuatkan sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik. “4,7 juta PMI yang ilegal itu harus segera dihentikan. Jangan nambah lagi. Inilah komitmen kami bersama BP2MI agar perlindungan PMI menjadi lebih baik,” tegasnya sembari mengatakan meski zero pengiriman PMI pihaknya optimis menyasar 150 negara.

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri mengapresiasi Rakornis BP2MI yang melibatkan pemerintah daerah dalam rangka mengurangi PMI jadi korban calo. Kami terus melakukan sosialisasi kepada 191 desa agar mereka memilih jalur resmi saat berangkat sebagai PMI. Pihaknya mengaku siap mengoptimalkan pelayanan terpadu satu pintu agar CPMI tidak lagi berhadapan dengan calo saat melakukan pemeriksaan, terutama terkait imigrasi. 

Untuk pengawasan, Kabupaten Bima bersinergi dengan beberapa komponen termasuk aparat hukum untuk memberangkatkan PMI sehingga syarat legal atau sah. Intinya meminimalisir permasalahan yang dihadapi PMI. Terkait peraturan daerah, Hj. Indah Dhamayanti Putri mengatakan Kabupaten Bima sudah merumuskan peraturan mengacu permasalahan sesuai pemetaan di wilayahnya.

Sementara itu, mewakili Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, Sekda Amar Nurmansyah mengatakan tantangan yang dihadapi pihaknya relatif berat. Hal ini disebabkan oleh kondisi SDM PMI Sumbawa Barat yang rata-rata non skills. “Kala yang punya skills pasti formal, tapi yang tanpa skills menjadi tantangan lumayan berat bagi kami, terutama untuk mengantisipasi jalur-jalur gelap non skills. Di Kabupaten kami kurang lebih 1300 PMI. rata-rata non skills dengan tujuan Arab Saudi dan Malaysia,” urainya. 

Harapan ke depan dengan adanya kerja sama dengan BP2MI, Pemkab Sumbawa Barat bisa mendeteksi keberadaan jalur-jalur tikus yang menjadi pintu keluar masuknya PMI non skills. Bekerja sama dengan aparat keamanan terkait diharapkan jalur tikus mampu ditutup sehingga PMI yang dikirim ke luar negeri benar-benar memiliki skills. “Yang bermasalah itu pasti yang ilegal. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!