Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Aduh, Jaksa Kecolongan, Terdakwa Dapat Narkoba dari Pengungjung Sidang

Sabu-Sabu Disimpan di Nasi Bungkus

NGERI-NGERI SEDAP: Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu yang didapat seorang terdakwa kasus narkoba sesaat setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar pertengahan Juni 2023 lalu.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Pengadilan Negeri (PN) Denpasar ternyata bisa menjadi lokasi transaksi narkoba. Buktinya barang haram itu lolos dan sampai ke tangan seorang terdakwa saat mengikuti sidang kasus narkoba pertengahan bulan Juni 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) diduga lalai dalam pengamanan dan pengawasan, hingga tak sadar bahwa ada pengedar narkoba yang berkeliaran menghantar para terdakwa kasus narkoba. Terbukti, seorang terdakwa kasus narkoba mendapat suplai narkoba dari pengunjung sidang.

Ini terkuak setelah salah seorang terdakwa narkoba yang menjadi tahanan titipan kejaksaan di Polresta Denpasar diamankan usai mengikuti sidang di PN Denpasar.

“Setiap tahanan, baik dibon atau mengikuti sidang, tetap diperiksa dengan ketat. BB disembunyikan dalam nasi bungkus,” ungkap sumber petugas.

Setelah diamankan dan diinterogasi kepada polisi terdakwa mengaku mendapatkan sabu-sabu itu saat di PN Denpasar.

Namun kata sumber petugas kepolisian ini asal sabu-sabu itu dari siapa belum jelas. Apakah transaksi itu pada saat di ruang sidang, ketika berada di dalam sel tahanan PN Denpasar, atau di Sel Kejari Denpasar. Yang jelas menurut pengakuannya, didapat saat di PN Denpasar alias pengamanan yang dilakukan jaksa patut diduga sangah lemah.

“Sehingga pengunjung dapat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu itu sampai lolos ke tangan terdakwa,” ujarnya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi enggan berspekulasi. Ia akan mengecek ke pihak Tahti, lalu informasikan ke media. “Saya konfirmasi dulu,” jawabnya singkat.

Sementara terpisah, pihak PN Denpasar sendiri mengetahui adanya penyelundupan narkoba setelah mendapat informasi dari Polresta Denpasar.

“Benar, kami mendapatkan informasi tersebut. Kasus ini sementara ditangani pihak Kepolisian,” tegas Humas Gede Putra Astawa, Rabu, 12 Juli 2023.

Dijelaskan, pengamanan tahanan sepenuhnya tugas dan kewenangan kejaksaan. Terkait langkah, mengantisipasi hal serupa terjadi, Jubir PN Denpasar menyarakan ditanyakan ke kejaksaan.

Tempat transaksi belum jelas apakah saat pulang kembali ke tempat ditahan, karena saat itu banyak yang menitipkan makanan.

“Ataukan saat mau naik ke mobil tahanan mungkin. Belum tahu pasti masih dalam penyelidikan kepolisian,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berkompoten di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar belum bisa dihubungi. (sul/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!