Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

Tergerus Tajam, Upah Pekerja Bali “Terjun Bebas”

Rata-rata di Bawah UMP

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Sederet capaian negatif ditorehkan Provinsi Bali di bawah nakhoda Gubernur Wayan Koster di triwulan III/2020. Selain menderita pertumbuhan ekonomi terendah di Indonesia lantaran mengalami kontraksi -12,28% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year), Pulau Dewata juga mencatat lonjakan jumlah pengangguran tertinggi di Indonesia. Ironisnya, para pekerja yang selamat dari PHK pun harus merana. Upah pekerja di Bali mengalami penurunan paling tajam di Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah pekerja atau buruh di Bali dan Bangka Belitung (Babel) turun paling dalam selama setahun terakhir bersamaan dengan pandemi virus corona atau covid-19. Penurunannya mencapai dua digit angka. Berdasarkan data BPS sebagaimana dilansir cnnindonesia.com, rata-rata upah pekerja di Bali anjlok 17,91 persen dari Rp 2,98 juta pada Agustus 2019 menjadi Rp 2,44 juta per bulan pada Agustus 2020. Sementara rata-rata upah pekerja di Babel jatuh 16,98 persen dari Rp2,93 juta menjadi Rp2,43 juta per bulan.

Kondisi ini membuat upah riil di dua provinsi tersebut berada di bawah tingkat Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 yang ditetapkan masing-masing gubernurnya. Tercatat, UMP 2020 Bali sebesar Rp2,49 juta, sedangkan UMP 2020 Babel mencapai Rp3,23 juta per bulan.

Mayoritas provinsi di Indonesia sebenarnya juga mengalami penurunan rata-rata upah pekerja atau buruh, namun koreksinya tak setajam Bali dan Babel. Beberapa provinsi yang upah pekerjanya juga turun dan menjadi di bawah UMP antara lain Nusa Tenggara Barat turun 8,95 persen, Gorontalo turun 8,68 persen, dan Kalimantan Selatan turun 7,49 persen. Tak sedikit pula pekerja di Bali yang pasrah dan memilih bertahan meski penghasilannya dipotong 50% bahkan lebih.

Mengacu data, rata-rata upah riil pekerja di Nusa Tenggara Barat kini menjadi Rp 2,16 juta dengan UMP 2020 sebesarRp 2,18 juta per bulan. Lalu, upah riil Gorontalo Rp 2,22 juta dengan UMP 2020 Rp 2,78 juta per bulan. Upah riil pekerja di Kalimantan Selatan menjadi Rp 2,65 juta dengan UMP Rp 2,87 juta per bulan. Penurunan rata-rata upah pekerja juga terjadi di provinsi besar seperti DKI Jakarta turun 4,69 persen menjadi Rp 4,22 juta dengan UMP Rp 4,27 juta per bulan.

Begitu juga dengan Jawa Barat terkoreksi 7,41 persen menjadi Rp 3,07 juta per bulan. Namun, rata-rata upah pekerja di Jabar sejatinya sudah jauh di atas UMP 2020 yang cuma Rp1,81 juta per bulan.

Secara nasional, BPS mencatat rata-rata upah pekerja berada di kisaran Rp 2,76 juta per bulan per Agustus 2020. Jumlahnya turun 5,18 persen dari rata-rata upah pekerja sebesar Rp 2,9 juta per bulan per Agustus 2019.

Namun, rata-rata upah riil itu masih lebih tinggi dari ketentuan UMP 2020 secara nasional sebesar Rp 2,67 juta per bulan. Kendati begitu, ada pula beberapa provinsi yang justru upah riil pekerjanya naik di tengah pandemi, bahkan melebihi ketentuan UMP 2020.

Rata-rata upah pekerja di Nusa Tenggara Timur tercatat meningkat 1,96 persen dari Rp 2,12 juta menjadi Rp 2,16 juta per bulan. Sementara UMP 2020 hanya Rp 1,95 juta per bulan.

Begitu juga dengan rata-rata upah pekerja di Maluku Utara yang naik 1,5 persen menjadi Rp 2,86 juta dengan UMP 2020 Rp 2,72 juta per bulan. Upah pekerja di Sulawesi Tengah juga tumbuh 1,37 persen menjadi Rp 2,49 juta dan melebihi UMP 2020 Rp 2,3 juta per bulan.

Diberitakan sebelumnya, Pulau Dewata mengalami kenaikan jumlah tingkat pengangguran terbuka tertinggi di Indonesia. Yang semula hanya 1,57% dari keseluruhan TPT Indonesia pada Agustus 2019 menjadi 5,63 persen pada Agustus 2020. Di sisi lain, pertumbuhan perekonomian Bali pada Triwulan III 2020 mencatat rekor terendah sepanjang sejarah dibanding periode sama tahun 2019. Mengacu rilis data pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mengumumkan PDB Bali pada kuartal III-2020 mengalami kontraksi atau tumbuh negatif atau -12,28% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year).

Pertumbuhan negatif ini menjadi kontraksi ketiga di Bali sepanjang tahun 2020. Pada Triwulan I, output ekonomi Bali tumbuh negatif atau -1,14%. Di Triwulan II -10,98%. Mengandalkan sektor pariwisata, Bali paling jebol dibandingkan provinsi lain di Indonesia. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!