Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

POLEMIK

Amankan Oksigen Dunia, Desa Adat Intaran Metangi Tolak Terminal LNG di Kawasan Mangrove

DESA ADAT BERGERAK: Ribuan masyarakat Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar melakukan aksi budaya sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove, Minggu, 19 Juni 2022.

 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Ribuan masyarakat Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar melakukan aksi budaya sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove.

Aksi ini juga merupakan respons terhadap upaya revisi Perda RTRW Bali yang diduga untuk mengakomodir rencana pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai.

Aksi tersebut diikuti oleh elemen masyarakat Desa Adat Intaran Sanur yang terdiri dari 20 banjar, yowana, dan komunitas setempat.

Diawali memukul kentongan di Wantilan Desa Adat Intaran kegiatan serupa dilanjutkan di masing-masing banjar. Ini menjadi tanda bahwa masyarakat Intaran Sanur “Metangi” atau bangun untuk menolak rencana pembangunan Terminal LNG yang akan dilakukan di kawasan mangrove.

Aksi dimulai dengan longmarch membawa berbagai spanduk penolakan. Antara lain bertuliskan “Kami Menolak Revisi RTRW yang Mengakomodir Pembangunan Terminal LNG Di Kawasan Mangrove”. Disusul dengan bendera Yowana di seluruh Desa Intaran, Bebedug, Baliho berukuran 4×4 meter, Ogoh-Ogoh Ratu Gede Sambangan, dan gamelan Baleganjur.

Long march dimulai dari Koperasi Madu Sedana menuju Jalan Danau Tondano. Di sinilah baliho pertama berukuran 4×6 meter dipasang. Lanjut menyusuri Jalan Gunung Sari dan berakhir di depan persimpangan Bale Agung Intaran Sanur. Di titik ini dipasang baliho kedua berukuran 4×4 meter.

Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana tegas menolak revisi Perda RTRW yang diduga mengakomodir rencana pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove.

Ia menjelaskan pengaturan dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali, Pasal 42 ayat (1), lampiran No XI A dan XI B Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029 (Perda RTRW Bali Perubahan) mengatur bahwa Mangrove Tahura Ngurah Rai diperuntukkan sebagai kawasan lindung.

“Sehingga proyek Terminal LNG seharusnya tidak bisa dibangun di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai karena tidak ada peruntukan ruang untuk membangun terminal LNG di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa Desa Adat Intaran bukan menolak proyek LNG, tetapi menolak tempat Rencana Pembangunan LNG yang bertentangan dengan alam dan mengancam menerabas hutan mangrove serta mengancam terumbu karang yang ada di Intaran Sanur.

“Terumbu Karang yang sebelumnya kita tanam akan terancam hancur akibat pengerukan yang akan dilakukan oleh pembangunan Terminal LNG” pungkasnya.

Bendesa Adat Intaran juga mengungkapkan bahwa proyek ini tidak sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam misinya yang akan menanam 600.000 hektar dalam postingan instragamnya. Tetapi kenyataanya mangrove akan dibabat guna proyek Terminal LNG.

“Rencana Pembanguan Terminal LNG sama sekali tidak sejalan dengan misi Pak Jokowi,” tegas Bendesa Adat Intaran.

Seusai menyampaikan aspirasi dibarengi dengan tetabuhan gamelan baleganjur dan pemasangan baliho berukuran 4×4 meter oleh Yowana Desa Intaran Sanur, aksi budaya ini ditutup dengan tertib dan damai.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto mengingatkan pentingnya menjaga sungai, bukan hanya bagi masyarakat Bali, tetapi juga masyarakat dunia.

Sebagian besar oksigen dihasilkan oleh terumbu karang dan Indonesia adalah tempat tumbuh 40 persen terumbu karang dunia.

“Bali menyumbang 1,4 persen terumbu karang dunia. Sekarang terumbu karang tidak terjaga dan masalah terbesar untuk coral reef adalah dari darat. Dari cara kita hidup di darat, dari cara kita mengelola sungai, apa yang kita alirkan ke sungai, polutan-polutan yang masuk ke sungai dan mengalir ke laut,” jelas Andi saat menjadi keynote speaker di Museum Neka, Ubud, Bali, 16 Juni 2022. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!