Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Exit Poll Ganjar-Mahfud dan Amin Menang di Luar Negeri Hoaks

KATA KOMINFO: Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan bahwa informasi yang diklaim dalam unggahan foto yang beredar adalah tidak benar atau hoaks. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com Coblos massal Pemilu 2024 belum dimulai, publik sudah heboh. Kehebohan ini semakin menukik lantaran Capres RI nomor urut 03, Ganjar Pranowo mengaku mendapatkan kabar soal hasil pencoblosan Pemilu 2024 yang diadakan di luar negeri. 

Ganjar menyebut hasil tersebut didapatkan dari exit poll yang digelar di Amerika Serikat, Belanda, dan Jerman.

“Yang disampaikan teman-teman New York menyampaikan pada saya, kita melakukan exit poll sendiri dan hasilnya luar biasa. Belanda juga sama, Jerman juga sama ya. Mudah-mudahan itu menyemangati kita,” ujar Ganjar baru-baru ini.

Senada dengan pernyataan Ganjar Pranowo, beredar sebuah unggahan foto di media sosial X/Twitter yang menampilkan hasil perhitungan sementara atau exit poll Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 di luar negeri yang meliputi Australia, Hongkong, Arab Saudi dan Timur Tengah, Eropa non UK, Amerika Selatan, Amerika Serikat, dan Timor Leste. 

Dalam hasil perhitungan Pilpres 2024 di luar negeri tersebut, pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD unggul di Australia, Hongkong, Eropa non UK, Amerika, dan Timor Leste serta pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul di Arab Saudi dan Timur Tengah.

Faktanya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan bahwa informasi yang diklaim dalam unggahan foto yang beredar adalah tidak benar atau hoaks. 

Lebih lanjut, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa KPU melarang adanya hasil exit poll atau survei terkait pemilu pada masa tenang. 

Merujuk Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 disebutkan bahwa masa tenang Pemilu 2024 dimulai pada Minggu, 11 Februari 2024. 

Dijelaskan bahwa pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal dibandingkan di Indonesia.

Proses tersebut menggunakan tiga metode, yaitu melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS), pos, dan kotak suara keliling.

Namun, penghitungan suara di luar negeri dilakukan secara bersamaan dengan penghitungan yang dilakukan di Indonesia, yakni pada tanggal 14-15 Februari 2024 sehingga bisa dipastikan exit poll tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. (bp/ken)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!