HOT NEWS: Ilustrasi penggerebekan pabrik narkoba di sebuah villa wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Kamis, 2 Mei 2024.
DENPASAR, Balipolitika.com– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggerebek pabrik narkoba di sebuah villa wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Kamis, 2 Mei 2024.
Dalam penggerebekan pabrik narkoba ini Mabes Polri dan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali mengamankan 4 orang Warga Negara Asing alias WNA.
“Mereka Warga Negara Asing berkewarganegaraan Ukraina,” ucap sumber sembari meminta redaksi namanya tidak dipublikasikan.
“A1,” tegas sumber.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. membenarkan penggerebekan pabrik narkoba di daerah Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
“Masih berproses dan sementara dikembangkan,” tegas perwira polisi 3 melati di pundak itu, Jumat, 3 Mei 2024 sore. (bp/ken)