Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Jalin Cinta Terlarang, Oknum Polisi Polda Bali Terancam Dipecat

CINTA TERLARANG: Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Putu AR dan seorang polisi wanita (polwan) berinisial Ipda Made SD sedang jadi pergunjingan publik karena diduga kuat menjalin cinta terlarang. (ilustrasi)

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Putu AR dan seorang polisi wanita (polwan) berinisial Ipda Made SD sedang jadi pergunjingan publik. 

Pasalnya, kedua oknum polisi yang berdinas di Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) ini dinilai mencoreng korps baju cokelat lantaran diduga kuat menjalin cinta terlarang.

Tak sekadar isapan jempol belaka, akibat perselingkuhan tersebut, AKP I Putu AR dan Ipda Made SD kini sedang diproses Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali. 

Guna menegaskan adanya jalinan cinta terlarang antara AKP I Putu AR dan Ipda Made SD diketahui Paminal Polda Bali sedang mengorek keterangan dari sejoli yang secara sah sama-sama sudah berkeluarga tersebut.

Berdasarkan penelusuran redaksi, AKP I Putu AR diketahui bertugas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Bali. 

Sementara itu, Ipda Made SD merupakan lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) dan saat ini masih non job alias menunggu penempatan tugas.

Sebelum mengenyam pendidikan, Ipda Made SD juga berdinas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Bali. 

Menarik diketahui, AKP I Putu AR disebut-sebut berani menjalin hubungan terlarang dengan seorang polwan padahal sang istri sah juga berstatus polwan dan bertugas di Polda Bali. 

Jika dalam sidang kode etik AKP I Putu AR dan Ipda Made SD terbukti bersalah, keduanya terancam dipecat secara tidak hormat.

“Kedua oknum perwira ini sama-sama sudah berkeluarga. AKP I Putu AR memiliki istri sah dan si polwan Ipda Made SD juga bersuami sah. Karena itu mereka terancam dipecat dari kesatuannya jika terbukti bersalah,” ucap sumber yang meminta namanya tidak ditulis.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan akan berkoordinasi dengan Kabid Propam terkait isu perselingkuhan Kompol I Putu AR dan Ipda Made SD.

Meski demikian, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan tidak menampik isu dugaan perselingkuhan sesama oknum polisi tersebut.

“Isu ini benar ada dan telah ditangani. Namun saya harus pastikan terkait sudah sejauh mana prosesnya,” beber mantan Kapolresta Denpasar itu, Minggu, 5 November 2023. (sat/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!