Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Pakai Udeng, Koster Pede Gas Motor Listrik Bersama Menteri ESDM dan Kapolda Bali

JADI CONTOH: Gubernur Bali Wayan Koster kendarai motor listrik bersama Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, dan sejumlah pejabat lain.

 

NUSA DUA, Balipolitika.com- Polri, khususnya Polda Bali tegas melarang pengendara roda dua memakai tutup kepala selain helm saat mengendarai sepeda motor.

Penggunaan helm bagi para pengendara motor ini sesuai dengan Perundang-undangan Lalu Lintas Nomor 22/2009. Selain memakai helm berstandar SNI, pengendara juga harus membawa SIM, STNK, dan KTP.

Di lapangan, aparat kepolisian telah banyak menindak tegas pengendara roda dua yang tidak memakai helm dengan alasan memakai udeng maupun kopiah dan sejenisnya.

Namun, teguran itu tampaknya tidak berlaku bagi Gubernur Bali, Wayan Koster.

Buktinya, meski terang-terangan tak memakai helm di depan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Arifin Tasrif dan Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra saat ngetes motor listrik serangkaian Parade Sepeda Motor Konvensi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Listrik yang berlokasi di Central Parkir ITDC, Nusa Dua, Badung, Kamis, 1 September 2022, orang nomor satu di pulau dewata itu aman-aman saja.

Diketahui pihak penyelenggara parade telah menyediakan sejumlah helm yang diperuntukkan bagi para peserta parade, khususnya pejabat yang diundang.

Parade tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, serta Kadis Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Kadis Perhubungan Provinsi Bali, dan Kadis Pariwisata Bali.

Menteri ESDM menyebut kendaraan roda dua hasil konvensi dari mesin berbahan bakar minyak menjadi mesin yang menggunakan penggerak baterai listrik, memiliki manfaat untuk mengurangi emisi CO2 yang sangat berdampak merusak lingkungan dan kesehatan. Manfaat lainnya bisa menghemat BBM.

“Jadi kalau hitung 1 liter BBM per sepeda motor perhari di Indonesia ini, Kita membakar 800 ribu barel minyak, kalau harga minyak sekarang 100 dollar, maka setiap hari kita sudah bakar 80 juta dollar atau Rp 1,2 triliun uangnya dijadikan asap,” kata Arifin Tasrif seraya menyatakan kendaraan bermotor listrik juga bisa menghemat biaya untuk pemakai kendaraan.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan program Menteri ESDM dan Dirut PLN sekaligus merupakan implementasi dari kebijakan pengunaan energi bersih di Bali yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, dan di sektor hilirnya ada kebijakan penggunaan bermotor listrik yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Apa yang dilakukan dalam rangkaian G20 ini yaitu transisi energi bersih, kata Wayan Koster merupakan suatu implementasi yang diterapkan di Provinsi Bali dan Saya sangat dukung kebijakan ini, sehingga di Tahun 2023 mendatang akan diintensifkan dengan memberlakukan kebijakan zonasi.

“Penggunaan kendaraan listrik agar digunakan oleh anak-anak muda, seperti SMA dan Mahasiswa, karena biayanya lebih murah dari pada sepeda motor berbahan bakar minyak, tidak perlu perawatan, tidak pakai oli, dan tidak mengeluarkan asap,” jelas orang nomor satu di Pemprov Bali ini seraya mengatakan akan prioritaskan konvensi kendaraan tersebut di daerah pariwisata seperti Nusa Penida, Ubud, Sanur hingga Kuta.

Agar masyarakat menggunakan kendaraan listrik, Gubernur Bali jebolan ITB ini menyatakan masyarakat perlu diberikan pemahaman terlebih dahulu, seperti halnya dulu ketika orang masak menggunakan bahan bakar kayu, kemudian beralih ke kompor minyak, setelah itu pakai kompor gas, dan menggunakan listrik seperti rice cooker.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan peran Menteri ESDM memang ingin mengubah sistem transportasi dari bahan minyak import menjadi energi domestik, yaitu listrik, dan ini adalah program yang sangat sejalan dengan program Gubernur Bali, Wayan Koster, yaitu energi bersih yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

“Kepolisian juga telah mendukung proses konvensi kendaraan dari BBM ke listrik ini,” tegasnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!