Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Koster: Bali Tak Boleh Bergantung pada Pariwisata

GENJOT INFRASTRUKTUR: Gubernur Bali, Wayan Koster melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali usulkan 10 program infrastruktur prioritas Tahun 2023

 

DENPASAR, Balipolitika.com– Gubernur Bali, Wayan Koster resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023, Rabu (Buda Paing, Landep) (6/4/2022) di Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar. Musrenbang Penyusunan RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 turut dihadiri secara daring oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, anggota DPR dan DPD RI dapil Bali, pimpinan dan anggota DPRD Bali, Sekretaris Daerah, Dewa Made Indra, instansi vertikal, Bupati/Walikota se-Bali, FORKOPIMDA, OPD, Perguruan Tinggi se-Bali, BUMN/BUMD, kelompok ahli pembangunan Provinsi Bali dan lembaga permasyarakatan.

Gubernur Bali sangat mengapresiasi tahun keempat penjabaran RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023. Secara umum pelaksanaan program-program prioritas di Pemprov Bali berjalan lancar, meskipun pandemi Covid-19 menghantam. Secara garis besar program pembangunan di Bali masih bisa dilaksanakan. “Angayubagia, pembangunan daerah Bali dapat kita laksanakan dalam koridor yang direncanakan. Begitu pula pandemi Covid-19 di Bali dapat ditangani dengan baik berkat kerja keras dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Kejati Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota, Majelis Desa Adat, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Desa Adat, dan Desa/Kelurahan Se-Bali serta hasil gotong-royong dari berbagai komponen masyarakat,” jelas Gubernur Koster.

Sektor pariwisata menjadi sektor yang paling terpuruk dan menyebabkan ekonomi Bali terkontraksi sangat dalam di masa pandemi Covid-19, karena Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata. Sehingga dengan gagasan dan pengalamannya, Gubernur Wayan Koster menegaskan ke depan Bali tidak boleh lagi hanya bergantung pada sektor pariwisata, namun harus bergerak maju mentransformasi struktur dan fundamental ekonomi Bali, sehingga kuat dalam menghadapi goncangan ekonomi dalam skala regional, nasional, dan global.

Upaya mentransformasi struktur dan fundamental ekonomi Bali sudah menampakkan hasil, dan bersyukur Presiden Ir. Joko Widodo telah meluncurkan Konsep Transformasi Ekonomi Bali (hasil gagasan dari Gubernur Bali, Wayan Koster serta disusun langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa, red) pada Jumat (Sukra Pon, Medangsia), 3 Desember 2021 dengan nama ‘Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh dan Sejahtera’.

Konsep Ekonomi Kerthi Bali, kata Gubernur Bali jebolan ITB adalah ekonomi untuk mewujudkan Bali Berdikari dalam Bidang Ekonomi yang dibangun dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai filosofi Sad Kerthi dengan memiliki 6 sektor unggulan sebagai pilar perekonomian Bali, yaitu: 1) Sektor Pertanian dengan pertanian organiknya; 2) Sektor Kelautan dan Perikanan; 3) Sektor Industri Manufaktur dan Industri Budaya Branding Bali; 4) Sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi; 5) Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital; dan 6) Sektor Pariwisata. Jadi Konsep Ekonomi Kerthi Bali dengan memiliki 6 sektor unggulannya akan mewujudkan perekonomian Bali yang harmonis terhadap alam, berbasis sumber daya local dan menjaga kearifan lokal, hijau/ramah lingkungan, berkualitas, bernilai tambah, tangguh, berdaya saing, serta berkelanjutan.

Untuk pembangunan Tahun 2023, Gubernur Bali menjelaskan bahwa pembangunan di Bali selain bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali, juga diharapkan mendapat dukungan dari APBN. Sehingga ada beberapa usulan pembangunan infrastruktur prioritas dan strategis di Tahun 2023 yang bersumber dari APBN, seperti: 1) Lanjutan Pembangunan Jalan Shortcut Singaraja – Mengwitani Titik 11 dan 12, dengan Anggaran Rp. 190 Milyar; 2) Pembangunan Pelabuhan Sangsit di Kabupaten Buleleng, dengan Anggaran Rp. 240 Milyar; 3) Pembangunan Kawasan Batur Global Geopark di Kabupaten Bangli, dengan Anggaran Rp. 350 Milyar; 4) Pembangunan Pasar Singamandawa Kintamani di Kabupaten Bangli, dengan Anggaran Rp. 75 Milyar; 5) Pembangunan Fasilitas Seni Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, dengan Anggaran Rp. 250 Milyar; 6) Pembangunan Jembatan Nusa Lembongan – Nusa Ceningan, Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, dengan Anggaran Rp. 57 Milyar; 7) Pembangunan Embung Unda sebagai Penunjang Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, dengan Anggaran Rp. 236 Milyar; 8) Penataan Kawasan Pesisir Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, dengan Anggaran Rp. 80 Milyar; 9) Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Gunaksa sebagai Penunjang Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung, dengan Anggaran Rp. 336 Milyar; dan 10) Pembangunan Pelabuhan Amed di Kabupaten Karangasem, dengan Anggaran Rp. 148 Milyar.

Di akhir sambutannya, orang nomor satu di Pemprov Bali ini berharap Musrenbang kali ini bisa mempertajam visi misi daerah ke dalam rumusan program dan kegiatan pembangunan pada Tahun 2023 secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terpadu berdasarkan skala prioritas dengan sasaran dan outcome yang jelas dan terukur, serta dalam implementasinya betul-betul menyentuh dan memenuhi kebutuhan masyarakat Bali, sesuai target kinerja penjabaran di bidang-bidang prioritas dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. “Saya mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama menjalankan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, serta mengakselerasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih agar Bali ini bersih dan harus mandiri energi. Tidak lupa juga Saya mengajak untuk memanfaatkan penggunaan produk lokal seperti diatur pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Produk Lokal Bali,” jelas Gubernur Koster.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra melaporkan Musrenbang merupakan agenda tahunan untuk penyusunan dokumen RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023 sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. (lit/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!