Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Ketok Palu, APBD Badung 2021 Rp 3,8 Triliun

Gratiskan Air Rp 7,2 M, PDAM Kembali "Disuntik"

BADUNG, BaliPolitika.Com- Ketok palu. Eksekutif dan DPRD Badung sepakati APBD 2021 Rp 3,8 Triliun. Keputusan itu merupakan hasil Sidang Paripurna DPRD Badung, Selasa (24/11). Secara detail Pemerintah Badung memutuskan APBD Badung 2021 sebesar Rp 3.800.966.247.293. Angka tersebut merupakan keputusan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Dewan Badung dan dinilai merupakan target realistis di tengah pandemi Covid-19.

“Itu sudah berdasarkan kajian mikro, makro, dan data empiris yang kita miliki. Walaupun turun Rp 535 miliar lebih dari target pertama, namun itu sudah berdasarkan kajian yang maksimal,” ucap Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Sunarta. Meski turun dari rancangan sebelumnya, APBD 2021 di tengah pandemi ungkapnya justru jadi sehat. Minimal kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya wajib untuk masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. “Jadi angka Rp 3,8 T itu adalah angka yang sehat dan rasional,” ungkapnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu menegaskan bahkan terjadi pemangkasan anggaran di bidang infrastruktur. Sementara itu, belanja pegawai, belanja wajib, belanja yang mengikat serta program prioritas Badung menjadi yang utama di tahun 2021. “Itu yang kita utamakan. Infrastruktur kita tunda dulu,” bebernya.

Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa saat membacakan laporan hasil pembahasan dewan mengungkapkan setelah dokumen rancangan selesai dibahas hasil RAPBD Kabupaten Badung 2021 mengalami perubahan. Yang semula dirancang Rp 4.337.538.810.114,00 menjadi Rp 3.800.966.247.293. Mengalami penurunan sebesar Rp 536.572.562.821.

“Terkait rancangan tersebut, kami di DPRD Kabupaten Badung juga telah melaksanakan serangkaian rapat kerja melalui rapat-rapat fraksi dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Badung,” tegasnya. Imbuh Suyasa, selanjutnya kelima rancangan peraturan daerah dan dokumen penganggaran daerah tahun anggaran 2021 tersebut dapat disepakati dan ditetapkan menjadi perda setelah dievaluasi dan diverifikasi oleh Gubernur Bali.

Selain RAPBD tahun anggaran 2021, paripurna juga menetapkan empat ranperda lain, yakni Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Kuta Utara Tahun 2020- 2040, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Minum Tirta Mangutama, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana.

Penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Minum Tirta Mangutama ini menarik disimak. Pasalnya diketahui baru-baru ini Perusahaan Umum Daerah Minum Tirta Mangutama diketahui menggratiskan air senilai Rp 7,2 miliar rupiah selain menyumbang alat cuci tangan portable dengan dalih pandemi Covid-19. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!