Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Lawan Putusan MA, Aparat Bubarkan Kongres Lemkari Abal-Abal

ABAL-ABAL: Dinilai lawan putusan MA, aparat kepolisian bubarkan Kongres Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari) tahun 2021 versi Anton Lesiangi (AL), Minggu (6/6/2021).

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Kongres Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari) tahun 2021 versi Anton Lesiangi (AL), Minggu (6/6/2021) di Inna Heritage Bali Hotel, Jalan Veteran No. 3, Banjar Lelangon, Denpasar, dibubarkan. Kongres dengan nomor surat 08/Kongres/Lemkari/2712/6/21 perihal undangan tertanggal Denpasar, 2 Juni 2021 itu ditandatangani Ketua Lemkari versi AL merangkap Ketua Panitia Kongres, Ida Bagus Lilik Sudirga Raka dan Wakil Sekretaris Gede Putu Kerti Yasa itu dibubarkan oleh aparat kepolisian Polresta Denpasar sekitar pukul 10.00.

Dikonfirmasi terkait pembubaran tersebut, Ketua Harian Pengprov Lemkari Bali, Anak Agung Nanik Suryani, ST. menyayangkan Kongres Lemkari tahun 2021 versi Anton Lesiangi digelar di Bali. Pasalnya, mengacu Hasil Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 2528K/PDT/2020 tanggal 21 Oktober 2020 junto Nomor 296/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst., pengurus Lemkari (Center Board Committee The Indonesian Karate-Do Association) yang sah dipimpin oleh Ketua Umum H. Leonardy Harmainy, Dt. Bandaro Basa, S.IP., M.H.

“Seharusnya pihak seberang (Ida Bagus Lilik Sudirga Raka, red) menghormati keputusan MA. Kita berharap kubu sebelah menaati Putusan Mahkamah Agung. Kami berharap induk Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (PB Forki) segera mengeksekusi Putusan Kasasi Mahkamah Agung (Nomor 2528K/PDT/2020 tanggal 21 Oktober 2020 junto Nomor 296/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst, red),” jelas Anak Agung Nanik Suryani.

Tegas cucu pahlawan nasional I Gusti Ngurah Rai itu, Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia, Marsekal TNI HAdi Tjahjanto, S.I.P telah menegaskan bahwa Forki hanya mengakui kepengurusan PB Lemkari Anton Lesiangi, dkk., akan tetapi jika dikemudian hari terbit putusan dari Mahkamah Agung RI, maka keabsahan PB Lemkari Anton Lesiangi, dkk. gugur. “Jadi, sudah sangat tegas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Pusat yang memenangkan PB Lemkari Anton Lesiangi, dkk. tidak berlaku. Yang kini diakui adalah kepengurusan PB Lemkari dengan Ketua Umum H. Leonardy Harmainy, Dt. Bandaro Basa,” tegasnya.

Anak Agung Nanik Suryani menegaskan Kongres Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari) tahun 2021 versi Anton Lesiangi (AL), Minggu (6/6/2021) di Inna Heritage Bali Hotel, Jalan Veteran adalah illegal. “Ini kongres abal-abal. Jelas keputusan MA menolak gugatan mereka (Anton Lesiangi, red). MA sudah menetapkan Yuddy Chrisnandi yang dilanjutkan Leonardy Harmainy,” ungkapnya.

“Ini terkait atlet-atlet kita yang ribuan di Indonesia. Kalau ini tidak segera disikapi yang kena dampak adalah atlet-atlet kita. Sudah tepat pembubaran itu. Pembubaran kongres ini ranah PB Lemkari. Apa yang kita lakukan sekarang berdasarkan tugas PB Lemkari untuk taat hukum. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Respons aparat sangat bagus sehingga pelaksanaan kongres tidak dilaksanakan,” tegasnya sembari menyebut Lemkari Bali menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya ke PB Lemkari. “Tugas kami di Bali adalah fokus pada pembinaan atlet. Di Bali dojo-dojo sangat semangat latihan. Inilah keberpihakan kami, 90 dojo tetap fokus latihan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengprov Lembaga Karate-Do Indonesia (LemkariBali, I Wayan Muntra tidak bisa dihubungi. Ditelepon berkali-kali, pria asal Sawangan, Kelurahan Benoa itu tidak menjawab. (tim/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!