Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pendidikan

Digeledah Kejati, Unud Hormati Proses Hukum

TERBUKA: Ketua Tim Juru Bicara Unud, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi,S.S.,M.Hum, Ph.D., Selasa, 25 Oktober 2022 menegaskan sebagai universitas tertua di Bali, Unud sangat menghormati proses hukum.

 

JIMBARAN, Balipolitika.com- Menanggapi informasi terkait penggeledahan Kantor Rektorat Universitas Udayana (Unud) oleh Kejaksaan Tinggi Bali pada Senin, 24 Oktober 2022, Ketua Tim Juru Bicara Unud, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi,S.S.,M.Hum, Ph.D., Selasa, 25 Oktober 2022 menegaskan sebagai universitas tertua di Bali, Unud sangat menghormati proses hukum.

Senja Pratiwi membenarkan informasi tersebut.

“Memang benar ada tindakan penggeladahan tertanggal 24 Oktober 2022 oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bali tersebut,” ungkap Senja Pratiwi.

Dalam siaran pers resmi, Senja Pratiwi menjelaskan penggeledahan sebagaimana dimaksud dilaksanakan berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Unud berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT–1141/N.1.5/Fd.2/10/2022 tertanggal 24 Oktober 2022.

“Unud berkomitmen untuk kooperatif dan menghormati segenap proses hukum untuk membuat persoalan jelas dan terang,” jelasnya

Berdasarkan komitmen tersebut, tegas Senja Pratiwi, maka Unud sangat terbuka dan juga telah memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi Bali pada saat tindakan penggeledahan berjalan, berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRINT–1142/N.1.5/Fd.2/10/2022 tertanggal 24 Oktober 2022 .

“Apabila dalam proses hukum berjalan, pihak Kejaksaan Tinggi Bali membutuhkan kembali informasi dan atau dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Unud, maka Unud akan tetap bertindak kooperatif,” tegas Senja Pratiwi. (MBP/Unud.ac.id).

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!