KENDARI, Balipolitika.com- Pemilihan bibit unggul yang terbebas dari organisme penggangu tumbuhan karantina (OPTK) memegang peranan penting dalam keberhasilan budidaya pada tanaman pisang.
Sebab, dengan penggunaan bibit terbaik dalam varietasnya, maka hasil panen yang didapatkan bisa mencapai maksimal.
Dalam menjamin bibit pisang bebas dari OPTK maka pejabat karantina melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen di setiap pintu masuk dan keluarnya wilayah Sultra untuk memastikan bibit yang masuk di wilayah Sultra aman dan terbebas dari OPTK.
“Kami memeriksa 15.000 batang bibit pisang tersebut untuk mencegah masuknya OPTK dari daerah asal Medan, setelah melakukan pemeriksaan semua lengkap memiliki Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-12), kesesuaian fisik dan dokumen sesuai, kemasan tidak rusak maka bibit pisang dinyatakan bebas untuk dimasukkan ke tiga kabupaten di Sultra,” ujar Agustina Marsaoly Pejabat Karantina Sultra. (nik/bp)