Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

FLORA FAUNA

Pelayaran Perdana di Dermaga Bintang 99 Batu Ampar, Karantina Batam Lakukan Operasi Patuh

BATAM, Balipolitika.com- Dalam rangka memperingati Hari Karantina ke-146, Karantina Batam menggelar Operasi Patuh.

Kegiatan ini menargetkan KMP DLN Nusantara yang merupakan kapal perdana setelah pengaktifan kembali Dermaga Bintang 99 Batu Ampar.

KMP DLN Nusantara berangkat dari Jakarta dan tiba di Pelabuhan Bintang 99, Batam sekitar pukul 07.30 WIB.

Pejabat Karantina menargetkan pemeriksaan pada penumpang dan alat angkut yang membawa komoditas pertanian dan ikan.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kelengkapan berkas, termasuk sertifikat karantina.

“Operasi patuh ini bertujuan untuk menyosialisasikan kegiatan perkarantinaan dan mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk patuh dan lapor karantina. Sebelum melalulintaskan komoditas pertanian maupun ikan,” kata Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan, UPT Barantin di Batam Romauli B. Simatupang, Jumat 13 Oktober 2023.

Pelaksana tugas Kepala Karantina Batam, T. Iskandar menjelaskan, Dermaga Bintang 99 belokasi di Wilayah Kerja Batu Ampar.

Merupakan tempat pemasukan dan pengeluaran sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.

“Karantina Batam bertugas di setiap tempat pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan pemerintah. Termasuk Pelabuhan Laut 99 yang masuk ke dalam Wilayah Kerja Batu Ampar,” jelas Iskandar.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Pejabat Karantina memiliki tugas dan fungsi untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri oleh perwakilan SKIPM Batam, KSOP Khusus Batam, Satpolairud Poltabes Barelang, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan Batam, BIN Daerah Kepulauan Riau, Kantor Bea Cukai Batam, serta Balai Besar KSDA Riau.

Dalam perayaan Hari Karantina, para pejabat Karantina yang bertugas juga membagikan stiker bertuliskan ‘146 Karantina Indonesia’ dan ‘#LaporKarantina’.

Hal ini sebagai bentuk giat Karantina untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya melaporkan komoditas sebelum dilalulintaskan.

Pejabat Karantina juga melakukan pengecekan ke dalam alat angkut berupa kapal yang bersandar untuk memastikan seluruh media pembawa telah melalui pemeriksaan fisik dan dokumen. (nik/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!