BERLIBUR SAMBIL MEMBUNUH: Dua pembunuh asal India Gurmej Singh (21 tahun) dan Ajaypal Singh (21 tahun) saat digiring di Mapolresta Denpasar.
DENPASAR, Balipolitika.com– Kasus pembunuhan Fitran Robby Firdaus dan penganiayaan terhadap Rajesh Sheen pada Sabtu 13 Mei 2023 mengingatkan kepada kita semua agar jangan sok dekat dengan orang yang baru dikenal meskipun ia berasal dari negara yang sama.
Buktinya insiden berdarah di Jalan Tukad Bilok Gang Banteng No. 3 Sanur Kauh, Densel. Maksud hati membantu sesama warga India, Gurmej Singh (21 tahun) dan Ajaypal Singh (21 tahun) malah menghabisi nyawa teman yang baru mereka kenal beberapa jam.
Terungkap fakta baru bahwa aksi duo turis India ini melakukan penganiayaan dengan menggunakan roti kalung.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyatakan dua pelaku awalnya mengatakan menghajar kedua korban menggunakan kayu dan tangan kosong.
Ini terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, pelaku dan juga surat keterangan dari rumah sakit yang memeriksa penyebab kematian korban.
“Para pelaku akhirnya mengakui melakukan penganiyaan terhadap korban menggunakan senjata tajam,” terangnya, Rabu, 12 Juli 2023.
Kedua lelaki India ini pun mengaku bahwa selain memukul dengan kayu juga memukul korban menggunakan senjata tajam jenis roti kalung warna silver.
“Pelaku Gurmej Singh mengakui senjata tersebut didapat dari korban Fitran Robby Firdaus kemudian pelaku memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan roti kalung tersebut,” imbuh Sukadi.
Senjata warna silver tersebut terbuat dari logam seberat 500 Gr ada di TKP direbut pelaku dari korban usai mereka cekcok dan saling ejek.
“Saat ini terhadap kedua pelaku kembali dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk memastikan keterangan keduanya,” tutup AKP Sukadi. (sul/bp)