Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Bimsalabim, Tanah 1,4 Jadi 1,8 Are, Warga: Terima Kasih Pak Koster

ANEH TAPI NYATA: Gubernur Bali, Wayan Koster bersama warga penerima sertifikat tanah gratis di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin, 30 Mei 2022.

 

 

BADUNG.Balipolitika.com– Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan sertifikat tanah untuk warga di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin, 30 Mei 2022. Sertifikat 90 bidang tanah seluas 21.455 meter persegi itu diserahkan bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku.

Sertifikat tanah yang diserahkan Koster kepada warga di Kelurahan Tanjung Benoa diklaim adalah perjuangan bersejarah kedua kalinya dalam mengatasi masalah agraria. Sebelumnya ia berhasil menuntaskan konflik agraria sejak tahun 1960 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Disusul masalah agraria di Kelurahan Tanjung Benoa sejak tahun 1920. Artinya 100 tahun lebih masyarakat Tanjung Benoa tidak mendapatkan status tanah yang jelas.

Sejak mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat, Koster langsung menugaskan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku dan Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Badung untuk langsung menyelesaikan masalah tersebut.

“Saya langsung terbitkan surat pada tanggal 18 April 2022. Saya minta Pak Kanwil BPN Bali segera proses sertifikatnya. Coba hitung dari 18 April 2022 dan sekarang tanggal 30 Mei 2022. Artinya 1 bulan lebih sedikit masalah ini selesai dan sertifikat tanahnya diberikan secara gratis. Jadi 100 tahun lebih Bapak Ibu menunggu kepastian, namun tidak sampai 2 bulan, astungkara masalah ini sudah bisa saya selesaikan dengan penuh ketulusan dan lurus. Saya minta kepada BPN Bali jangan ada yang pungut uang satu rupiah pun kepada masyarakat di Tanjung Benoa,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bali itu bertanya kepada warga Tanjung Benoa. “Ada nggak yang dulu pernah menjanjikan dapat sertifikat sampai Bapak Ibu harus keluar uang? Angkat tangan coba!” tanya Koster seraya kaget melihat kejujuran masyarakat Tanjung Benoa. Ternyata banyak warga di Tanjung Benoa yang ditipu untuk keluar uang, karena dijanjikan mendapat sertifikat tanah.

Mendengar hal itu, Ketut Tami Wijaya, 71, dari Banjar Tengah Tanjung Benoa atau mantan pramuwisata budaya mengatakan tanah yang ia tempati seluas 1,4 are. Saat disertifikatkan menjadi 1,8 are.

“Berarti saya dapat untung dari pemerintah. Jadi terima kasih banyak Bapak Gubernur Wayan Koster,” ucapnya.

Tami Wijaya mengaku tidak bisa menghitung jumlah orang yang memberikan janji ke dirinya. “Saya dijanjikan 8 bulan sudah beres mendapatkan sertifikat tanah dengan mengorbankan uang sebanyak Rp 20 juta lebih pada tahun 1997. Saat itu saya harus mengeluarkan uang dengan mencicilnya sebanyak dua kali. Sekarang saya baru dapat gratis. Jadi tepuk tangan kepada Gubernur Bali kita, Bapak Wayan Koster atas pengabdiannya,” kata Ketut Tami Wijaya yang juga pemangku di Tanjung Benoa.

Wayan Gantil Artana, 57, yang menempati tanah seluas 4,50 are juga mengalami hal yang sama. “Hampir Rp 13 juta saya mengeluarkan uang untuk mendapatkan sertifikat tanah pada tahun 1992. Astungkara hari ini saya sangat berterima kasih sekali pada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah membantu saya. Luar biasa ini. Saya terharu mau nangis Bapak karena sudah puluhan tahun tidak ada kepastian, bahkan sempat kena tipu sampai Rp 13 juta,” kenangnya.

Warga lain, Haji Muhammad mengaku merupakan generasi kedua yang menempati tanah di Tanjung Benoa seluas 1,60 are. “Dulu memang sempat ada janji dari berbagai orang untuk mendapatkan sertifikat tanah, tapi saya tidak mau membayarnya. Bersyukur sekarang kita diberikan Gubernur Bali yang ketujuh. Jadi angka tujuh itu merupakan keberuntungan bagi kami Pak Gubernur,” katanya.

Di akhir acara, Koster meminta kepada warga agar sertifikat tanah yang diperoleh jangan digadaikan, dijual, atau dialihfungsikan. Sebaliknya harus menjadi warisan secara turun-temurun sampai ke anak cucu berikutnya supaya tidak beralih ke orang lain.

“Kita doakan juga selain untuk tempat tinggal, tanah ini juga diharapkan bisa sebagai pembangkit ekonomi keluarga dengan berinovasi membuka warung di lahannya masing-masing. Ingat ini kebijakan penuh yang saya ambil dengan sikap yang tulus dan lurus. Tidak ada kepentingan apa dan sangat bahagia saya bisa menuntaskan masalah ini. Bapak Ibu yang menerima sertifikat tanah juga pasti bahagia. Jadi kita sama-sama bahagia. Tidak ada beban lain,” pungkasnya.

Koster memohon doa agar program pembangunan yang sedang dikerjakan melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru tuntas di periode pertamanya sebagai Gubernur Bali. (lit/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!