Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum

KPK Panggil Bendum Nasdem Ahmad Sahroni Terkait Pencucian Uang Mantan Mentan SYL

Hotman Fajar Simanjuntak Juga Diperiksa

DIPANGGIL KPK: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo


JAKARTA, Balipolitika.com-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Hari ini 8 Maret 2024 bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 8 Maret 2024.

Saksi yang akan diperiksa oleh penyidik selain Sahroni yakni juga Hotman Fajar Simanjuntak sebagai pegawai negeri sipil.

Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik KPK untuk pemeriksaan kedua saksi tersebut.

Saat ini terpantau kedua saksi belum hadir di Gedung Merah Putih KPK.(bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!