Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

PHDI Diminta Cabut Gelar Oknum “Sulinggih Cabul”

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Ulah oknum sulinggih atau orang yang disucikan kembali mengundang kerutan di dahi. Setelah kasus pencabulan yang melibatkan I Wayan M (38) dilimpahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali ke Pengadian Tinggi Gianyar, 2 Maret 2021 lalu, kini muncul dugaan kasus baru yang menyeret oknum sulinggih. Ida Shri Nabe Mas Dalem Segara yang memiliki nama walaka Putu Andika Putra diviralkan oleh akun facebook Agus Gunawan. Sulinggih dengan 107 ribu pengikut di media sosial Instagram itu diduga merayu seorang perempuan untuk menemaninya membeli dulang dan bersantai di hotel. Atas tuduhan Agus Gunawan, sang sulinggih dengan tato di punggung tangan kanan itu diketahui telah ke kantor polisi dan mengunggah status berbunyi “negara hukum” di instagramnya, Minggu (7/3/2021).

Merespons fenomena tersebut, Komang Priambada, Wakil Ketua Umum Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) mengirimkan surat elektronik yang ditujukan kepada Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana. “Bapak Ketua PHDI Provinsi Bali, dengan hormat. Dengan keprihatinan yang mendalam, kami harus mengemukakan permintaan kami kepada PHDI selaku pemegang otoritas pemberian izin diksa kepada para sulinggih. Satu oknum sulinggih telah menjadi tersangka pelecehan seksual dan satu lagi sedang viral (foto kami lampirkan yang kami dapat dari Facebook juga) dengan kasus yang hampir sama,” ungkapnya melalui akun media sosial pribadinya, Minggu (7/3/2021).

Komang Priambada menekankan atas kejadian-kejadian tersebut, pihaknya meminta tanggapan dan empat buah penjelasan. Pertama, bagaimana proses belajar dan persiapan diksa kedua oknum Sulinggih yang bermoral rendah ini? Kedua, siapakah Nabe-Nabe oknum Sulinggih bermoral rendah ini? Ketiga, siapakah yang melakukan Diksa Pariksa sehingga mereka bisa menjadi Sulinggih? Keempat, apa tindakan PHDI terhadap para oknum Sulinggih bermoral rendah ini?

“Demikian permintaan kami, sudi kiranya Bapak memberikan jawaban melalui sosial media karena toh juga masalah ini sudah viral. Ini menjadi penting di mana kita ingin ini dibuka kepada masyarakat dan mempergunakan peer pressure atau tekanan sosial untuk mencegah kejadian terulang lagi serta pembelajaran bagi kita semua,” tegas Komang Priambada.

Imbuhnya, khusus untuk poin 4, walaupun itu sebuah pertanyaan, pihaknya meminta PHDI Bali untuk meminta Nabe dari oknum Sulinggih tersebut mencabut gelar Sulinggih dan memecat mereka serta tidak mengakui sebagai Sisya Nabe yang bersangkutan serta menarik sertifikat yang pernah dikeluarkan.

“Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Komang Priambada,” tutupnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!