Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Dua Kali Bongkar Pasang, Candi Bentar Pantai Legian Akhirnya Tuntas

Ada Keluhan Lagi, PT Bianglala Bali Siap Bongkar

SERASI: Penampakan candi bentar di pintu masuk Pantai Legian yang sebelumnya asimetris kini simetris, Sabtu, 12 Agustus 2023.

 

BADUNG, Balipolitika.com- Tidak ada lagi istilah candi bentar-bentir maupun sanglar-sanglir terkait renovasi penyengker Pantai Seminyak, Legian, dan Kuta di Kecamatan Kuta yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Badung Tahun Anggaran 2023 dengan penawaran (P) Rp27.249.025.750,00, Penawaran Terkoreksi (PT) Rp27.249.025.750,00, dan Hasil Negosiasi (HN) Rp26.883.858.745,00 oleh PT Bianglala Bali.  

Pasca pembongkaran pertama terhadap candi bentar di Pantai Legian dan hasilnya kembali kurang pas, PT Bianglala Bali kembali lagi melakukan pembongkaran hingga bagian kiri dan kanan candi bentar tersebut simetris atau sama persis. 

Pembongkaran kedua dilakukan pada Jumat, 11 Agustus 2023 setelah pada pembongkaran sebelumnya di hari Kamis, 10 Agustus 2023 masih ditemukan beberapa hal yang harus lebih disempurnakan. 

Jika kembali ada keluhan, I Wayan Raka selaku pihak pelaksana renovasi penyengker Pantai Seminyak, Legian, dan Kuta di Kecamatan Kuta mengaku siap melakukan penyempurnaan kembali hingga dicapai hasil paling maksimal.

I Wayan Raka menyebut PT Bianglala Bali sangat dikenal dengan kualitas pekerjaannya. Didukung para ahli di bidang konstruksi, PT Bianglala Bali telah menjelma menjadi perusahaan ternama yang selalu dipercaya dalam pembangunan di Pulau Dewata.

Buktinya PT Bianglala Bali dipercaya menggarap Pembangunan Rumah Jabatan (RJ) Bupati dan Wakil Bupati di areal Puspem Badung dengan nilai kontrak Rp23,4 miliar tahun 2017 silam. 

Diberitakan sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PKK), Ir. Kadek Dwi  Lantari, ST (NIP 197611162006042018 memberikan Surat Peringatan 1 kepada Direktur Konsultan Pengawas CV Bina Bwana Wisesa lewat surat bernomor 640/631/CK.01/DPUPR tertanggal 9 Agustus 2023. 

Adapun surat yang ditembuskan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung, Tim Pendamping JPN Kejaksaan Negeri Badung, Kepala Bidang Cipta Karya/PPTK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung, Direktur Kontraktor Pelaksana Bali Perkasa KSO, dan arsip dimaksud intinya meminta Candi Bentar Bentir dibongkar. 

“Menindaklanjuti hasil monitoring tim pendukung dan rapat koordinasi pada tanggal 9 Agustus 2023 didapatkan adanya perbedaan bentuk dan ukuran candi bentar yang sedang dikerjakan di Pantai Legian. Terhadap hal tersebut kami peringatkan kepada konsultan pengawas CV Bina Bwana Wisesa untuk lebih mengintensifkan di dalam melakukan pengawasan dan memahami gambar serta spesifikasi teknis kontrak untuk menghindari terjadinya kekeliruan di dalam pekerjaan yang berdampak terjadinya pekerjaan bongkar,” tulis Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) Dinas PUPR Badung, Ir. Kadek Dwi Lantari. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!