Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum

Awas Jangan Parkir Sembarangan, 19 Kendaraan Kena Getah

Dishub Denpasar Ganjar Penempelan Stiker

SIDAK LALIN: Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Cargo hingga Jalan Gajah Mada Denpasar

 


DENPASAR, Balipolitika.com-
Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di kawasan Jalan Cargo hingga Jalan Gajah Mada Kota Denpasar, Senin, 29 Januari 2024.

Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak 19 kendaran yang terdiri atas kendaraan roda enam dan roda empat dengan penempelan stiker.

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar.

Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas.

Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang dan mobil truk besar yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya.(bp/luc)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!