Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Erick Thohir Urus Syarat Cawapres

Siap Dampingi Prabowo Subianto?

BOCOR KE PUBLIK: Surat Keterangan Tidak Pernah sebagai Terpidana nomor: W10.U3/3200/Sktr/Hkm/2023 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Erick Thohir.

 

JAKARTA, Balipotika.com- Saat publik sudah tidak bertanya-tanya lagi siapa sosok pendamping Calon Presiden Ganjar Pranowo yang diusung PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura, perhatian kini tertuju pada Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

Digadang-gadang akan bersanding dengan putra mahkota Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (35 tahun) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 16 Oktober 2023 lalu, usut punya usut ada dua sosok familiar yang juga berpeluang mendampingi Prabowo Subianto yang dijagokan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Salah satu di antaranya adalah Menteri BUMN Republik Indonesia, Erick Thohir.

Hal ini tertera dalam Surat Keterangan Tidak Pernah sebagai Terpidana nomor: W10.U3/3200/Sktr/Hkm/2023 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang beralamat di Jalan Ampera Raya No. 133, Ragunan, Jakarta Selatan 12550 tertanggal 16 Oktober 2023 dan ditandatangani Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa, SH., MH.

Diterangkan Ketua Pengadilan Jakarta Selatan bahwa Erick Thohir berjenis kelamin laki-laki, lahir di Jakarta, 30 Mei 2023 pekerjaan Menteri BUMN dengan alamat GD Peluru Blok. A/25 RT 001/ RW 003 Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan berdasarkan hasil pemeriksaan Register Induk Pidana menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Tertera bahwa surat keterangan tersebut dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai alat bukti pemenuhan syarat Calon Wakil Presiden Republik Indonesia.

Surat tersebut berisi pas foto Erick Thohir dengan cap basah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!