Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Zona Inti Radius Kesucian Diobok-Obok, Ada Penginapan di Depan Pura Goa Lawah 

BALI KECOLONGAN: Suasana Penginapan Yog Mantra yang posisinya sangat berdekatan dengan Pura Goa Lawah dan melanggar aturan, namun mulus beroperasi.

 

KLUNGKUNG, Balipolitika.com- Masuk sebagai salah satu Pura Sad Khayangan di Bali tak lantas membuat zona suci Pura Goa Lawah yang berlokasi di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali terjaga. 

Merupakan Sthana Dewa Maheswara dan masuk ke dalam jajaran Pura Sad Kahyangan bersama lima pura utama di Bali lainnya, yakni Pura Besakih, Pura Lempuyang, Pura Batukaru, Pura Uluwatu, dan Pura Pusering Jagat, wilayah suci Pura Goa Lawah saat ini menjadi polemik.

Pasalnya, tepat di depan pura suci ini berdiri penginapan Yog Mantra yang posisinya sangat berdekatan dengan Pura Goa Lawah. 

Tak sekar berdiri, penginapan Yog Mantra yang diduga dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA) ini sudah beroperasi.

Berdasarkan penelusuran redaksi di situs https://www.bookyogateachertraining.com/, diketahui Yog Mantra menjadi tempat menginap sekaligus berlatih yoga styles Ashtanga, Vinyasa, dan Hatha dengan tawaran level beginner, intermediate, serta advanced.

Fasilitas lengkap pun ditawarkan, antara lain spa, swimming pool (outdoor), air-conditioned rooms, concierge desk, environmentally friendly, garden, lobby, meditation garden, multilingual staff, special menu request, yoga deck, yoga shala, yoga studio, ATM/banking, convenience atau grocery store, free Wi-Fi, dan newspapers.

Private single room dengan kamar menghadap ke laut dibanderol dengan harga Rp28.819.875. Sementara paket twin room dengan kamar menghadap ke laut dibanderol Rp20.013.802.

Paket selama 23 hari ini didampingi instruktur yoga yang fasih berbahasa Inggris, Indonesia, dan Jepang. Adapun paket maksimum untuk kursus yoga di mana pesertanya akan mendapat sertifikat ini maksimal 14 orang untuk sekali program. 

Harga yang dibayarkan peserta sudah termasuk antar jemput ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Sayangnya,  penginapan Yog Mantra yang posisinya sangat berdekatan dengan Pura Goa Lawah ini tidak sesuai antara rencana aksi pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR)

Hal itu diketahui berdasarkan surat resmi nomor: 650/2440/DPUPRPKP perihal validasi kesesuaian KKPR yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung yang ditandatangani Kepala Dinas I Made Jat Laksana, ST dan Kepala Bidang Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung, I Dewa Made Putra Wirya Ad, SH. tanggal 16 Agustus 2023. 

Posisi penginapan Yog Mantra dinilai terang-benderang melanggar aturan.

Mengacu Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Klungkung Tahun 2013-2033, lokasi penginapan Yog Mantra berdasarkan rencana peruntukkan lahan yang terletak di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan berada di kawasan peruntukan permukiman, radius kesucian  Pura Sad Kahyangan zona inti dan berada pada sempadan pantai. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!