Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Giri Prasta Pimpin Badung Pertahankan Opini WTP 8 Kali Beruntun

KANDIDAT KUAT GUBERNUR BALI: Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta saat penyerahan LHP BPK RI atas LKP Daerah Se-Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa, 17 Mei 2022.

 

MANGUPURA.Balipolitika.com– I Nyoman Giri Prasta berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun Anggaran 2021. Hal itu, ungkapnya diraih karena selalu taat asas, berpedoman pada regulasi dan tepat waktu.

Tegas Sang Bupati keberhasilan Badung meraih opini WTP 8 kali berturut-turut tidak lepas dari binaan yang selama ini dilakukan oleh BPK RI kepada Pemkab Badung sehingga segala urusan berkenaan dengan pembangunan dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan Good Government dan Clean Governance bisa dilakukan dengan baik.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI dan kami juga berharap BPK RI agar selalu memberikan arahan dan bimbingan tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga kami mampu meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya seusai mengikuti acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Se-Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa, 17 Mei 2022.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Bali, Wahyu Priyono mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004, BPK RI melakukan pemeriksaan atas LKPD se- Provinsi Bali. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran pengelolaan keuangan pemerintah daerah dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan sistem pengendalian internal.

“Dalam pemeriksaan tahun ini BPK juga telah menetapkan kebijakan-kebijakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, yaitu khusus berkaitan dengan isu-isu yang mendapat perhatian pimpinan,” katanya. (lit/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!