Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

LPS- Polri Jalin MoU Perkuat Penegakan Hukum Bank Gagal

KERJA SAMA:  Didik Madiyono, anggota Dewan Komisioner LPS memberikan sambutan dalam acara Memorandum of Understanding LPS-Polri, kemarin.

 

KUTA, BaliPolitika.Com– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar sosialisasi fungsi dan tugas LPS kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan efektivitas penanganan bank. Sosialisasi ini diselingi penandatanganan Memorandum of Understanding antara kedua belah pihak. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut nota kesepahaman antara LPS dan Polri yang ditandatangani sejak tahun 2019. Diharapkan ini bermanfaat sebagai sarana bertukar pikiran bagi kedua belah pihak mengenai isu-isu terkini terkait hukum dan perbankan.

Didik Madiyono, anggota Dewan Komisioner LPS yang membuka acara sosialisasi di The Stones Hotel, Legian, Kuta, Selasa (15/6/2021) menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polri atas kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum bank-bank yang ditangani LPS.

“Nota Kesepakatan Bersama antara LPS dan Polri sangat penting bagi LPS untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi dan tugasnya sebagaimana diatur dalam UU LPS, khususnya terkait dengan penuntasan permasalahan hukum pada bank gagal. Dengan adanya Nota Kesepakatan bersama ini, LPS dapat langsung menyampaikan permasalahan hukum pada bank gagal kepada Kepolisian RI untuk dilakukan penanganannya,” ujar Didik Madiyono.

Di hadapan perwakilan Polda dari berbagai wilayah antara lain Bali, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat, Didik Madiyono menyampaikan bahwa penuntasan permasalahan hukum pada bank gagal tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di bidang perbankan sekaligus dapat menjaga stabilitas dan kepercayaan atas sistem perbankan di Indonesia. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K dan Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.

Di samping penegakan hukum, peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik di kalangan Pegawai LPS maupun anggota kepolisian dalam bentuk pelatihan bersama dan penyediaan narasumber juga menjadi bagian MoU dalam rangka memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. (rls/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!