Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Firman Soebagyo: Terima Keputusan MK Soal PHPU, Final dan Mengikat!

Yang Kalah Jangan Perkeruh Suasana

TERIMA PUTUSAN: Wakil Ketua Umum Partai Golkar Firman Subagyo menyampaikan kepada semua pihak sudah seharusnya menerima apapun yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.


JAKARTA, Balipolitika.com-
Semua pihak sudah seharusnya menerima apapun yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Sebab, putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat. Juga, hak hukum para kandidat capres-cawapres yang kalah dalam Pilpres 2024 pun sudah digunakan sebagaimana mestinya.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Firman Subagyo dalam keterangan resminya, Selasa 9 April 2024.

“Dan keputusan MK Apapun hasilnya harus kita hormati bersama yg bersdifat final and binding dan bagi yang kalah jangan memperkeruh suasana,” kata Firman.

Lagipula, kata Firman, Pemilu 2024 kali ini adalah Pemilu yang sangat demokratis dan sangat luar biasa kemajuannya daripada Pemilu sebelumnnya.

“Saya menilai bahwa kesadaran masyarakat sudah sangat luar biasa dan Pemilu yang telah diselenggarakan kemarin merupakan sebuah kemajuan luar biasa dalam era demokrasi di Indonesia,” kata Firman.

Namun, Firman memahami, jika tetap masih ada pihak-pihak kurang puas dengan hasil Pemilu 2024 kemarin. Oleh karenanya, mekanisme gugatan ke MK tetap dipersilahkan.

Sidang pemeriksaan Mahkamah Konstitusi atau MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dikenal Sengketa Pilpres 2024 telah selesai. Jadwal berikutnya adalah putusan PHPU Pilpres yang akan diumumkan pada 22 April 2024.(bp/luc)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!