BALIKPAPAN, Balipolitika.com- Karantina Kalimantan Timur satuan pelayanan Bandara SAMS Sepinggan melakukan pemeriksaan terhadap dua ekor kura-kura sulcata yang rencananya akan berangkat ke Blitar, Jawa Timur besama dengan pemiliknya, Sabtu 25 November 2023.
“Pemeriksaan fisik yang dilakukan berguna untuk mengetahui apakah media pembawa ini terdapat hama penyakit atau tidak. Selain itu, kami juga memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan,” ujar Fitri Wahyuni, pejabat karantina yang bertugas.
“Dari pemeriksaan tersebut, kura-kura dinyatakan sehat, bebas dari hama penyakit hewan karantina (HPHK), dan siap diterbangkan menuju Blitar, Jawa Timur. Sebagai bukti telah lapor karantina, kami menerbitkan dokumen karantina (KH-11),” pungkas Fitri.
Berdasarkan info dari pemilik kura-kura, harga kura-kura sulcata yang masih kecil pada umumnya mulai dari Rp 700 ribu, dan yang dewasa biasanya kisaran Rp 4 juta-Rp 5 juta. (nik/bp)