Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Setel Musik Keras, Suwirta Dibogem Bule Australia

Lapor ke Polsek Manggis, Karangasem

GARA-GARA MUSIK: Ilustrasi seorang pria berkewarganegaraan Australia bernama Grame Gevin Leigh (40 tahun) diduga menganiaya warga lokal Bali bernama I Ketut Suwirta (40 tahun), Sabtu, 30 Maret 2024 sekitar pukul 18.30 Wita di Banjar Pengalon, Desa Antiga Kelod, Manggis, Karangasem.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Pria berkewarganegaraan Australia bernama Grame Gevin Leigh (40 tahun) dilaporkan ke Polsek Manggis, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Pelaporan ke pihak berwajib ini merupakan buntut aksi pemilik paspor bernomor PA5792XXX itu yang tega menganiaya seorang warga lokal Bali bernama I Ketut Suwirta (40 tahun) di Banjar Pengalon, Desa Antiga Kelod, Manggis, Karangasem.

Diduga, motif aksi penganiayaan itu sepele, yakni dipicu bunyi musik yang disetel korban I Ketut Suwirta pada Sabtu, 30 Maret 2024 sekitar pukul 18.30 Wita.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan jajaran Polsek Manggis, Karangasem telah menerima laporan terkait aksi penganiayaan itu.

“Benar. Unit Reskrim Polsek Manggis sementara melakukan penyelidikan. Saya cek dulu terkait isu saling lapor, yakni WNA Aussie lapor di Polda Bali,” ucap Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa, 2 April 2024.

Sebelum insiden terjadi, I Ketut Suwirta diketahui usai minum tuak bersama rekannya dan pulang ke rumah, sekitar pukul 18.30.

Korban disebut sedang galau karena masalah rumah tangga. Di bawah pengaruh alkohol, ia memutar musik dengan volume tinggi di garasi rumah hingga terdengar sampai di kamar lantai dua, tempat yang disewa pasutri Australia, yakni Grame Gevin Leigh dan istri.

Merasa terganggu, Grame Gevin Leigh pun keluar kamar dan turun ke lantai 1 menemui I Ketut Suwirta.

Cekcok tak terhindarkan hingga berujung kontak fisik yang membuat I Ketut Suwirta menuntut keadilan ke Polsek Manggis, Karangasem.

Di sisi lain, WNA Australia itu juga menghubungi pengacaranya dan keluar meninggalkan rumah Manuela Ratschiller ke Denpasar untuk visum serta melapor ke Polda Bali.

I Ketut Suwirta mengaku ditonjok sebanyak 6 kali menggunakan tangan kanan dan didorong ke tangga hingga terjatuh. (bp/sat)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!