Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Mabuk-Mabukan dan Tidur di Jalan, Rusia Diamankan

BIKIN ONAR: WNA berkewarganegaraan Rusia berinisal AT, 35 tahun diamankan aparat di Ubud, Gianyar, Kamis, 25 Mei 2023. 

 

GIANYAR, Balipolitika.com- Badai turis bermasalah di Bali belum berakhir. Terbaru Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menerima limpahan seorang Warga Negara Asing (WNA) dari Polsek Ubud pada Kamis, 25 Mei 2023 pukul 21.30.

Si Rusia pembuat onar itu dinilai mengganggu ketertiban umum dengan mabuk-mabukan serta tidur di jalanan pada kamis malam.

Usai serah terima dan pemeriksaan awal diketahui WNA itu berinisial AT, 35 tahun, dan berstatus pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) Investor.  

“Selanjutnya karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan paspor miliknya, maka yang bersangkutan kami berikan tindakan administratif keimigrasian berupa menempatkan yang bersangkutan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk mendapatkan proses lebih lanjut sesuai Pasal 75 Ayat 2 Huruf d UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi. 

Ungkapnya ini merupakan bentuk sinergitas dan koordinasi yang berjalan dengan baik antara instansi penegak hukum terkait pengawasan orang asing di Bali. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!