Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pendidikan

KPI Pusat Ajak Pakar dan Akademisi Bahas Perlindungan Hak Cipta Penyiaran

Pentingnya “Perlindungan Hak Cipta Konten Penyiaran di Media Sosial”

 

 

DENPASAR.Balipolitika.com– Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggagas Seminar “Perlindungan Hak Cipta Konten Penyiaran di Media Sosial” yang terselenggara di Universitas Udayana Kampus Sudirman Denpasar, Rabu (11/5/2022). Universitas Udayana dipilih menjadi tuan rumah penyelenggara seminar ini guna membahas perlindungan hak-hak dan kepentingan publik atas karya orisinil serta dampak konten siaran yang disebarluaskan melalui media sosial.

Komisioner KPI Pusat Yuliandre Darwis mengatakan di era digital saat ini banyak stasiun televisi yang mengambil tayangan dari media sosial seperti Youtube. Meski mengambil konten yang bersumber dari media sosial, sering ditemui stasiun televisi yang hanya menyebutkan sumber dari Youtube tanpa menyebutkan nama penciptanya. Menurut Yuliandre, konten-konten di media sosial juga memiliki hak cipta yang perlu dilindungi.

“Industri TV pun merasa ada konten mereka ada yang diambil oleh kanal Youtube yang seharusnya disebutkan sumbernya dari mana. Fenomena ini bergulir tanpa ada kepastian, mau kemana arah kebijakannya,” papar Yuliandre.

Yuliandre manambahkan, dalam menyiarkan konten yang bersumber dari media sosial tentu lembaga penyiaran harus berhati-hati. Stasiun televisi tetap harus menjalankan fungsi verifikasi secara ketat dalam menyikapi situasi ini. “Karena sumber konten dari media sosial bisa dari mana saja, tidak hanya dari otoritas yang bisa dipercaya,” tambah Yuliandre.

Mengajak para pakar, akademisi, dan mahasiswa, pihaknya berharap seminar ini menghasilkan kesimpulan yang mengarah ke kebijakan perlindungan hak cipta konten penyiaran media sosial. “Dalam sebuah karya, namanya intelektual property, hak cipta. Dan itu harus dihargai. Semua konten kreator mempunyai hak cipta, tidak semena-mena kita ambil. Ini yang menjadi isu strategis saat ini,” papar Yuliandre.

Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara mengapresiasi KPI Pusat yang mengajak Universitas Udayana untuk menaruh perhatian pada perlindungan hak cipta konten penyiaran media sosial. Pihaknya berharap seminar ini memberikan manfaat bagi akademisi dan mahasiswa Universitas Udayana dalam perkembangan dunia penyiaran di Indonesia.

“Harapannya bisa berjalan baik, mendapatkan solusi. Kami berharap ini tidak akan berhenti sampai hari ini dengan KPI Pusat. Kami siap membantu dan membangun kerja sama lebih lanjut,” papar Prof. Antara.

Seminar turut mengundang tiga pakar komunikasi dan media penyiaran sebagai narasumber seminar, di antaranya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Bapak Usman Kansong; Praktisi Kekayaan Intelektual, Bapak Dr. Justisiari P.Kusumah; dan Akademisi Universitas Padjajaran, Bapak Prof. Dr. Ahmad Ramli. Turut hadir penanggap seminar, yaitu Dirut Program & Pengembangan Metro TV, Bapak Agus Mulyadi dan Perwakilan dari Viva Group, Bapak Adi Sumono dan Ibu Indah Saraswati. (lit/bp)

 

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!