Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Sah di Kamboja, 3 WNI Dilarang Terbang, Batal Jadi Admin Judi Online Bergaji Besar

BATAL JADI ADMIN: 3 WNI, yakni seorang pria inisial J, 35. Dua perempuan inisial YP, 33. dan FF, 27, dicegat ke Luar Negeri, diserahkan oleh Penyidik ke BP3MI Bali.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Kamboja adalah surga bagi para penjudi. Bisnis perjudian ini menjadi pemberi pajak terbesar di negara tersebut.

Tak salah jika PPATK pernah mengungkap transaksi judi online mencapai ratusan triliun mengalir hingga Kamboja.

Posisi Kamboja yang berani membayar mahal para tenaga kerja asing ini menjadi magnet bagi Warga Negara Indonesia.

Karena statusnya legal, tak sedikit WNI yang bermimpi kerja di Kamboja demi upah besar.

Sayangnya mimpi 3 WNI, yakni seorang pria inisial J (35 tahun) dan dua perempuan berinisial YP (33 tahun) dan FF (27 tahun) kandas di tengah jalan.

Satuan Resekrik Polres Kawasan Udara I Gusti Ngurah Rai mendalami keterangan ketiga WNA yang sebelumnya dicegat Imigrasi Ngurah Rai lantaran bekerja (dicap ilegal padahal legal, red).

Kepada penyidik, J, YP, dan FF mengaku akan dipekerjakan sebagai admin judi online di Kamboja dengan upah yang besar.

Ketiganya WNI ini telah diserahkan ke tangan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali.

Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga seizin Kapolres Kawasan bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti menyatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan usai diterima oleh Imigrasi, akhirnya Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menyerahkan 3 WNI kepada pihak Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI)

“Kami sudah serahkan mereka bertiga BP3MI sejak pagi tadi untuk ditindak lanjuti, sejak Kamis 27 Juki 2023,” tutur Iptu Rio, Sabtu, 29 Juli 2023.

J dan dua teman wanita YP dan FF yang diketahui berasal dari Jakarta, dibatalkan keberangkatannya ke luar negeri oleh Imigrasi Ngurah Rai karena diduga akan bekerja non presedural (tanpa dilengkapi dokumen ketenagakerjaan) ke Kamboja.

Tentunya mengunakan maskapai penerbangan Air Asia dengan tujuan Kuala Lumpur (Malaysia) dan tujuan akhir Phnom Penh (Kamboja).

“Tujuan keberangkatan ketiga WNI ini ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online. Segala pembiayaannya ditanggung oleh seseorang yang berinisial R di Kamboja,” ungkap Kasat Reskrim.

Dikatakan, tiga WNI ini mengaku kenal dengan orang berinisial “R” arena mereka sudah pernah bekerja di Kamboja.

“Ketiga WNI yang diamankan ini sudah saling kenal karena dulunya merek sudah pernah bekerja di Kamboja. Jadi mereka bertiga mendapat tawaran kerja di Negara Kamboja dari “R” lagi,” ungkapnya. (sat/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!