Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Gianyar Menuju Paritrana Award Provinsi Bali 2024

SESI WAWANCARA: Penjabat Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani mengikuti wawancara kandidat Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2024, Senin, 19 Februari 2024 di Four Star by Trans Hotel.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Penjabat Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani mengikuti wawancara kandidat Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2024, Senin, 19 Februari 2024 di Four Star by Trans Hotel.

Paritrana Award merupakann ajang penghargaan yang diberikan kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dan pelaku usaha meliputi perusahaan skala besar, skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam wawancara tersebut, Pj. Bupati Tagel Wirasa memaparkan bahwa visi Kabupaten Gianyar yaitu terwujudnya masyarakat Gianyar yang bahagia, sejahtera, aman, dan damai, mandiri, berintegritas, berlandaskan Tri Hita Karana, melalui pola pembangunan nasional semesta berencana di mana salah satu misinya meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan publik.

“Khusus dalam penyelesaian permasalahan tenaga kerja, Disnaker berkomitmen mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah. Serta memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan,” ujar Tagel Wirasa.

Untuk mewujudkannya, Pemerintah Kabupaten Gianyar menerbitkan berbagai regulasi pendukung jaminan sosial ketenagakerjaan.

Setidaknya ada 14 keputusan bupati atau peraturan bupati ataupun kerjasama yang diterbitkan guna mendukung jaminan sosial.

Dilanjutkannya, di Kabupaten Gianyar tenaga kerja aktif yang dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 31 Desember 2023 sebanyak 127.909 orang.

Adapun dari jumlah tersebut dapat dibagi dalam beberapa sektor yang terdiri dari 71.684 pekerja penerima upah (badan usaha), 6.595 Non ASN (THL/honorer), 4.864 tenaga kerja jasa konstruksi, dan 44.766 pekerja informal.

Kabupaten Gianyar juga berhasil nenjalankan program 1 desa 100 pekerja rentan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Tahun 2023, Kabupaten Gianyar melindungi sebanyak 6.400 tenaga kerja rentan selama 6 bulan di seluruh desa di Kabupaten Gianyar dan berkomitmen untuk melanjutkan perlindungan kepada 12.800 tenaga kerja di Tahun 2024,” lanjutnya.

Pemkab Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyerahkan manfaat jaminan kematian kepada pekerja rentan yang ada di desa Lebih dan Desa Pejeng Kelod.

“Kami juga sudah menyerahkan santunan kematian kepada pekerja rentan yang terlindungi BPJS ketenagakerjaan. Peserta tersebut terdaftar melalui program perlindungan 1 desa 100 pekerja rentan selama 6 bulan dan menerima manfaat saat baru menjadi peserta selama 3 bulan,” tandasnya.

Di samping itu, Kabupaten Gianyar juga melindungi para pengemudi angkutan siswa aman sejumlah 245 orang supir dan berkomitmen melindungi petugas parkir yang bertugas di Kabupaten Gianyar.

Tidak hanya para pekerja, Pemkab Gianyar juga memberikan perlindungan bagi 401 atlet yang mewakili Kabupaten Gianyar dalam event porsenijar ataupun saat Porprov, serta 340 seniman, dan 350 sulinggih yang ada di Kabupaten Gianyar.

“Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar berkomitmen akan selalu melindungi semua peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan tenaga kerja. Baik yang melalui BLK milik pemerintah, maupun BLK milik swasta,” pungkasnya.

Diketahui Kabupaten Gianyar juga berpartisipasi dalam perayaan Hari Buruh Internasional dengan memberikan simbolis santunan kepada warga masyarakat. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!