Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum

Bantu Rakyat Melek Hukum, Kemenkumham Buat Perjanjian

Kerjasama dengan LBH/OBH

BANTUAN HUKUM: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2024, Kamis, 25 Januari 2024

 

DENPASAR, Balipolitika.com Salah satu bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat adalah dengan diselenggarakannya bantuan hukum yang merupakan peran negara dalam melindungi serta menjamin Hak Asasi warga negara terhadap akses keadilan dan kesamaan kedudukan di hadapan hukum.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2024, Kamis, 25 Januari 2024.

Bertempat di Ruang Dharmawangsa, kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, Para Pimpinan Tinggi Pratama, Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Bantuan Hukum, dan Para Ketua Lembaga/Organisasi Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi se-Provinsi Bali.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti dalam laporan kegiatannya menyebutkan bahwa Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan dan Perjanjian Kinerja Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2024 dilakukan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali dengan 6 (enam) Organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang lolos verifikasi dan re-akreditasi periode tahun 2022 – 2024 yaitu LBH APIK Cabang Bali, PBH Peradi Denpasar, LBH Bali, YLBH Cakra Eka Sudarsana, LBH Bali WCC, dan LBH KPPA Bali Cabang Karangasem.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto mengatakan bahwa pada tahun 2023, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional telah mengeluarkan Petunjuk Pelaksanaan tentang Penyaluran Dana dan Pengawasan Bantuan Hukum dimana salah satu pengaturannya berkaitan dengan teknis pelaksanaan bantuan hukum terbaru yang lebih tepat sasaran dan berkualitas.

“Diharapkan pada tahun 2024 ini, Bantuan Hukum dapat menjangkau ke daerah-daerah terutama yang belum sempat terjangkau sebelumnya sehingga pelaksanaan bantuan hukum tahun 2024 dapat meningkatkan kualitas dan efektifitas layanan “, ucap Romi.(bp/luc)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!