Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Badung “Terjun Bebas”, Target Rp 2,8 T, Terealisasi Rp 286 M

BUPATI BARES: Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sebelum pandemi Covid-19.

 

MANGUPURA, BaliPolitika.Com- Badung benar-benar “jebol” dan tak berdaya dihantam pandemi Covid-19. Eksekutif Bumi Keris yang sebelumnya seolah bingung cara menghabiskan uang hingga bale banjar dan bangunan suci kokoh dibangun ulang, kini keteteran. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2021 yang ditarget Rp 2,8 triliun, baru terealisasi Rp 286 miliar. Hal ini terungkap dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPRD Badung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung.

PAD Badung hingga April 2021, ungkap Kepala Bapenda Made Sutama tak sesuai ekspektasi. Capaian Rp 286 miliar dalam 4 bulan dari target 2021 senilai Rp 2,8 triliun berasal dari pajak hotel, restoran, pajak penerangan jalan (PPJ), dan BPHTB. Merespons jebolnya PAD Badung, Sutama mengaku akan merancang pendapatan di perubahan pada 2021 tidak lebih dari Rp 1,3 triliun. Rinciannya pajak daerah ditarget Rp 986 miliar, retribusi Rp 49 miliar, pengelolaan kekayaan daerah Rp224 miliar, lain-lain pendapatan yang sah ditarget Rp 119 miliar.

Sutama menyebut BPHTB justru menjanjikan. Dari target Rp 300 miliar pada 2021, saat ini tercapai Rp 103 miliar. Piutang pajak tercatat Rp 781 miliar. Sebagian kecil bisa ditagih sementara yang lain masih dalam pengawasan kurator. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!