Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Tragis, Dilantik Pukul 15.00, Nama Hilang Pukul 11.20

Bhimantara Ari Sugandi Batal Jabat Komisioner KPU Denpasar

ANEH TAPI NYATA: Surat resmi pengumuman Komisi Pemilihan Umum  Republik Indonesia Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 (Delapan Puluh Tujuh) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi Periode 2023-2028 yang ditandatangani dan ditetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy’ari di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2023 tiba-tiba berubah jelang pelantikan Bhimantara Ari Sugandi sebagai Komisioner KPU Denpasar.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Sungguh tragis pengalaman hidup Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar bernama Bhimantara Ari Sugandi.

Bertengger di urutan nomor 1 pada surat resmi pengumuman Komisi Pemilihan Umum  Republik Indonesia Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 (Delapan Puluh Tujuh) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi Periode 2023-2028 yang ditandatangani dan ditetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy’ari di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2023 bersama 4 nama anggota KPU Kota Denpasar terpilih lainnya, yakni Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, I Made Winda, Megawati Purnama Sari Wijaya dan Randy Gusas, nama Bhimantara Ari Sugandi tiba-tiba lenyap.

Meski telah ditetapkan dan ditandatangani resmi serta distempel basah, mendadak daftar nama anggota KPU Kota Denpasar yang siap dilantik itu berubah. 

Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tiba-tiba diganti surat baru KPU RI Nomor 119/SDM.12-Pu/04/2023 tentang perubahan atas nama-nama yang telah dicantumkan pada surat pengumuman sebelumnya.

Anehnya, surat dimaksud dikeluarkan saat korban Bhimantara Ari Sugandi dalam posisi berada di Jakarta untuk siap-siap dilantik di Kantor KPU RI.

Dalam surat KPU RI Nomor 119/SDM.12-Pu/04/2023 baru tersebut, nama Bhimantara Ari Sugandi digantikan oleh Sibro Mulissyi yang merupakan incumbent dan sebelumnya dinyatakan tidak lolos. 

Dikonfirmasi terkait perubahan nama seketika tersebut, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan belum merespons pertanyaan redaksi. 

Meski demikian diketahui bahwa KPU RI sudah menyampaikan surat permohonan maaf kepada korban Bhimantara Ari Sugandi melalui Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Sekretaris KPU Kota Denpasar I Made Wirawan, SE. (bp) 

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!