Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

Bali PPKM Darurat, BI Layani Masyarakat 3 Jam Saja

3 JAM SAJA: Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Jumlah korban jiwa sebanyak 58.995 kematian dari 2.203.108 hingga Kamis, (1/7) membuat Presiden Jokowi memperketat mobilisasi masyarakat di Pulau Jawa dan Bali lewat penerapan PPKM Darurat. Hal ini secara otomatis memengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Tak terkecuali dunia perbankan. Menyikapi kebijakan tersebut, Bank Indonesia Provinsi Bali melakukan sejumlah penyesuaian. 

Sejalan dengan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali, Bank Indonesia Provinsi Bali melakukan penyesuaian jadwal layanan kas. “Jam operasional layanan setoran dan penarikan perbankan di Bank Indonesia disesuaikan dari pukul 08.00-11.30 Wita menjadi pukul 08.00- 11.00 Wita. Kegiatan layanan penukaran uang dan layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya untuk sementara waktu ditiadakan. Penyesuaian jadwal layanan kas ini berlaku sejak 29 Juni 2021,” ucap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho dalam rilis resmi, Jumat (2/7/2021). (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!