Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Sosial

Disinyalir Muluskan Terminal LNG, Massa Tuntut Pansus Revisi RTRWP Dibubarkan

Sempat Ditolak Wakil Rakyat Masuk ke Rumah Rakyat

TOLAK PROYEK TERMINAL LNG DI MANGROVE TAHURA NGURAH RAI: Masyarakat Desa Adat Intaran bersama Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL) Bali, Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (FRONTIER) Bali, dan WALHI melakukan Aksi Budaya dari Parkir Timur Niti Mandala Denpasar menuju ke Kantor DPRD Bali. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Masyarakat Desa Adat Intaran bersama Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL) Bali, Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (FRONTIER) Bali, dan WALHI menggelar aksi budaya dari Parkir Timur Niti Mandala Denpasar menuju Kantor DPRD Bali, Selasa, 21 Juni 2022.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan pembangunan proyek Terminal LNG di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai.

Aksi ini juga menolak peninjauan kembali dan atau revisi PERDA RTRWP Bali yang digunakan untuk melegalisasi proyek terminal LNG di kawasan Mangrove.

Aksi yang diikuti ribuan masyarakat dimulai dari parkir timur ini, menyusuri Jalan Basuki Rahmat, dan menuju kantor DPRD Bali.

Setiba di depan kantor DPRD Bali, kepolisian menghadang peserta aksi dan tidak memberikan izin untuk memasuki kantor DPRD Bali dengan alasan anggota DPRD tidak mengizinkan dan hanya 100 orang yang boleh masuk.

Mendengar hal tersebut, massa aksi mengajukan protes dan terjadi debat alot. Saat peserta aksi menunjukkan bukti surat pemberitahuan yang dikirimkan ke pihak kepolisian dan menunjukkan tanda terima surat pemberitahuan yang sudah ditandatangani pihak kepolisian, peserta aksi masih dihadang dan tidak diberikan masuk.

Akhirnya, salah satu staf dari DPRD Bali membuka pintu, massa aksi berhasil masuk ke kantor DPRD dan diarahkan menuju wantilan kantor DPRD Bali untuk berdialog dengan anggota DPRD Bali.

Bendesa Adat Intaran, I Gusti Alit Kencana menegaskan proyek pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove tersebut mengancam perairan Sanur. Proyek tersebut juga berpotensi merusak mangrove dan terumbu karang.

Lebih lanjut, Bendesa Adat Intaran juga menyampaikan semestinya mangrove dan tertumbu karang dijaga, bukan malah dirusak dengan pembangunan Terminal LNG.

”Harusnya Perairan Sanur dijaga,” tegas Bendesa Adat Intaran. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!