Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

NasionalPemerintahan

Pertajam Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan

Alexander Palti: Perlu Kolaborasi Menyeluruh

PENINGGALAN: Kuatkan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan, Dirjen AHU Buka Kegiatan Rapat Koordinasi BHP Tahun Anggaran 2023. Kegiatan Rapat Koordinasi ini turut mengundang 4 orang narasumber, diantara dari Fakultas Hukum UGM, Kementerian PAN-RB, dan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika

 

 

NUSADUA, Balipolitika.com- Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik Balai Harta Peninggalan (BHP) kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi, Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM bersama Balai Harta Peninggalan DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi BHP Tahun Anggaran 2023, Rabu, 15 November 2023.

Rapat Koordinasi ini mengangkat tema “Transformasi Digital Layanan Keperdataan Dalam Rangka Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan” yang diselenggarakan mulai tanggal 14 sampai dengan 17 November 2023 bertempat di Hotel Merusaka Nusa Dua, Bali serta diikuti oleh 80 orang terdiri dari jajaran Direktorat Jenderal AHU, Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, dan seluruh BHP se-indonesia.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal AHU, Cahyo R. Muzhar. Dalam sambutannya, Cahyo menyampaikan tantangan tugas BHP kedepan semakin kompleks sehingga diperlukan langkah strategis termasuk secara intensif mempublikasikan informasi dan mendekatkan layanan BHP kepada masyarakat antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi (website dan media sosial), serta pembangunan layanan BHP berbasis online.

“Rapat kerja kali ini harus dapat dioptimalkan guna mengkaji dan merumuskan potensi layanan BHP yang paling memungkinkan untuk dilakukan secara full online, ataupun jika belum memungkinkan full online, dapat dikombinasikan secara hybrid misalnya untuk layanan yang masih memerlukan prosesi penghadapan dan penyumpahan” ucap Cahyo.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti dalam sambutannya menyampaikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BHP tentu menghadapi tantangan dan kendala yang memerlukan kolaborasi dalam mencari solusi salah satunya dengan melakukan Rapat Koordinasi antara Ditjen AHU, Kantor Wilayah dan BHP.

“Rapat ini dilaksanakan agar BHP dapat berperan sesuai dengan tugas fungsinya, yaitu mewakili dan melaksanakan pengurusan subyek hukum, dalam rangka menjalankan putusan dan/atau penetapan pengadilan, atau kepentingan demi hukum di bidang harta peninggalan, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” ucap Alexander.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini turut mengundang 4 orang narasumber, diantara dari Fakultas Hukum UGM, Kementerian PAN-RB, dan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.(bp/luc)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!