Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Pengamat Prediksi Kekacauan Jika Suara PSI Tembus 4 Persen

Wajib Diaudit

SUARA PSI: Menurut Analis Sosial Politik Karyono, bila partai pimpinan Kaesang Pangarep itu lolos ambang batas parlemen 4 persen, maka dapat menimbulkan gonjang ganjing. 

 

JAKARTA, Balipolitika.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga survei wajib diaudit manakala perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menembus empat persen. Sebab, jika itu terjadi berarti patut diduga ada yang tidak beres dari perbedaan data itu.

Demikian disampaikan analis sosial politik, Karyono Wibowo, kepada Kantor Berita RMOL Jabar, Senin 4 Maret 2024.

Menurut Karyono, bila partai pimpinan Kaesang Pangarep itu lolos ambang batas parlemen 4 persen, maka dapat menimbulkan gonjang ganjing. Kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu pun dipertanyakan.

“Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen maka bisa menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU,” tegas Karyono.

Karyono pun mengingatkan bahwa sejauh ini hasil perhitungan cepat atau quick count cukup presisi. Mengingat selisih antara hasil penghitungan KPU dengan quick count sangat tipis, yakni selisihnya 0,1 sampai 1 persen asalkan dilakukan sesuai kaidah survei yang benar.

Jika merujuk data quick count dari sejumlah lembaga survei, lanjut Karyono, PSI diprediksi tidak lolos parlemen lantaran perolehan suaranya berada di kisaran 2,6 sampai 2,8 persen. Sedangkan margin error 1 persen dengan sampel 3.000 TPS.

“Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8. Katakanlah naik 1 persen itu baru 3,8 persen jadi tidak sampai 4 persen,” ujar Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) ini.

Kemudian, Karyono memaparkan, lonjakan suara PSI memang belum menembus angka 4 persen. Berdasarkan data Sirekap KPU per Minggu 3 Maret 2024 pukul 11.00 WIB, suara PSI menyentuh 2.403.086 alias 3,13 persen dari 65,80 persen suara yang masuk ke KPU.

“Tetapi, jika melihat pola loncatnya tidak lazim karena data masuk ke data real count KPU sudah mencapai 65,80 persen,” ungkapnya.

Bila data sudah masuk 65 persen ke atas, seharusnya pola volatilitasnya tidak sedrastis suara PSI.

“Wajar apabila banyak pihak yang mempertanyakan lonjakan suara PSI, meskipun hal itu bisa dijelaskan bahwa hal itu terjadi karena ada kumulatif masuknya suara dari TPS yang menjadi basis pendukung PSI ke dalam tabulasi Sirekap,” demikian Karyono.(bp/luc)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!