Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Dumas Jadi LP, Nasib Jero Dasaran Alit di Ujung Tanduk?

Kuasa Hukum Korban Sebut Pelaku Ngajak Damai

MASIH BERGULIR: Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit dipolisikan karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban NCK (22 tahun) gadis asal Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit terhadap korban NCK (22 tahun) gadis asal Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng menarik dinantikan. 

Di satu sisi, Kadek Agus Mulyawan dari Law Firm Agus M & Associates sebagai penasihat hukum Jero Dasaran Alit menunggu kepastian kliennya untuk melaporkan balik korban NCK.

“Rencana pelaporan itu memang ada. Masalahnya ini kan sudah beredar opini di masyarakat cukup liar. Agar jelas juga ini kasusnya. Rasanya perlu kita laporkan balik yang bersangkutan. Ada sih juga nama-nama lain kita kantongi sudah,” ungkap Agus Mulyawan, Sabtu, 6 Oktober 2023.

Di sisi lain, terbaru, kuasa hukum korban NCK (22 tahun), I Nyoman Yudara, SH mengatakan pengaduan masyarakat (dumas) dengan nomor registrasi (No. Reg): SPM/156/IX/2023/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI yang diterima oleh Brigadir I Made Eka Supartika, SH., MH, Jumat, 22 September 2023 telah naik menjadi laporan polisi. 

“Dumas sudah naik jadi LP (laporan, red) per Jumat, 6 Oktober 2023. Hasil gelar perkara dari dumas ditingkatkan menjadi LP,” ungkap Yudara, Selasa, 10 Oktober 2023.

Yudara yang menjadi kuasa hukum korban bersama I Wayan Sukana, SH, Ni Gusti Ayu Made Nanik Astriani, SH, dan I Gusti Agung Krisna Dwipayana, SH. menegaskan pihaknya selaku pelapor telah dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Polres Tabanan. 

“Kami sudah menandatangani BAP Pro Justitia. Semua alat bukti sudah cukup, baik itu visum maupun alat bukti lainnya. Saksi juga sudah cukup dan hari ini (Selasa, 10 Oktober 2023, red) ada satu tambahan saksi lagi yang diperiksa untuk menguatkan atau membantah dalil dari terlapor. Memang kemarin terlapor kemarin tetap membantah tidak ada perdamaian, tapi nyatanya dalam chattingan, dalam video terlapor ada mengucapkan untuk mengajak berdamai, tetapi tahulah kalau dia itu (Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit, red) mencla-mencle kayak gitu,” beber Yudara. 

Imbuhnya, pada Selasa, 10 Oktober 2023 saksi semua menandatangani pro justitia. “Dan satu saksi tambahan lagi diperiksa terkait kronologi menit demi menit kejadian sehingga hingga terjadi ajakan damai itu akan kita ungkap di penyidik,” tegas Yudara. 

Diberitakan sebelumnya, Kadek Agus Mulyawan dari Law Firm Agus M & Associates sebagai penasihat hukum Jero Dasaran Alit sejak Minggu, 24 September 2023 menekankan pihaknya mau meluruskan situasi dan kondisi yang terjadi selama ini pasca Jero Dasaran Alit menyampaikan klarifikasi, Minggu, 24 September 2023 secara live melalui media sosial pribadinya. 

“Akhirnya menjadi bias ke mana-mana. Untuk itu perlu kiranya saya selaku kuasa hukum menjelaskan sebenarnya apa sih yang terjadi? Kok bisa seperti ini? Karena secara psikologis klien kami itu merasa sangat dirugikan. Kenapa? Karena video yang beredar tidak utuh di masyarakat. Video yang beredar hanya sepotong-sepotong sehingga mengakibatkan opini masyarakat tidak terarah, simpang siur. Contohnya saja dikatakan bahwa telah terjadi persetubuhan, maaf ini sampai adanya hormon (sperma, red) keluar. Kenyataannya, sejatinya tidak ada persetubuhan. Kalau kita melihat secara lengkap isi daripada klarifikasi Pak Jero,” tegas Kadek Agus Mulyawan. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!