Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Kesehatan

Forum Komunikasi Profesional Kesehatan Jiwa Bali Dideklarasikan

Diapresiasi Pj Gubernur Bali Irjen Pol Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H.

LEPAS MERPATI: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M. Kes. lepas merpati bersama Ketua PDSKJI Denpasar, dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, Sp.KJ, Ketua HIMPSI Bali, Komang Rahayu Indrawati, S.Psi.,M.Si., Psikolog, Ketua IPK HIMPSI Bali, Nago Tejena, S.Psi.,M.Psi., Psikolog, Ketua IPK Indonesia Wilayah Bali, Ni Gusti Ketut Diana Setiawati, M.Psi., Psikolog, Ketua IKAI Bali Dudy Rohadi, dan Ketua IPKJI Bali I Wayan Darsana, S.Kep., Ns., MM. di sisi Barat Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Minggu, 15 Oktober 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Provinsi Bali berpeluang mengalami lompatan signifikan dan progresif terkait penanganan orang dengan gangguan jiwa. 

Hal ini seiring dideklarasikannya Forum Komunikasi Profesional Kesehatan Jiwa Bali di sisi barat Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Minggu, 15 Oktober 2023 serangkaian Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) yang diperingati 10 Oktober tiap tahun. 

Deklarasi yang disertai penandatanganan dokumen bersama ini melibatkan enam komponen yang diwakili pimpinan masing-masing, yakni Ketua PDSKJI Denpasar dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, Sp.KJ, Ketua HIMPSI Bali Komang Rahayu Indrawati, S.Psi.,M.Si., Psikolog, Ketua IPK HIMPSI Bali Nago Tejena, S.Psi.,M.Psi., Psikolog, Ketua IPK Indonesia Wilayah Bali Ni Gusti Ketut Diana Setiawati, M.Psi., Psikolog, Ketua IKAI Bali Dudy Rohadi, dan Ketua IPKJI Bali I Wayan Darsana, S.Kep., Ns., MM.

Tahun ini, Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) yang berpedoman pada perhimpunan organisasi dunia, yaitu WHO, mengusung tema “Our minds, our rights” atau “Pikiran Kami, Hak Kami”. 

“Kesehatan jiwa adalah hak asasi yang universal. Tema ini sangat sesuai di mana kita ketahui bahwa kesehatan jiwa adalah hak asasi manusia yang universal. Namun, meskipun demikian beberapa kelompok masyarakat masih mengalami hambatan untuk mendapat layanan kesehatan jiwa yang baik dibandingkan kelompok lainnya,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M. Kes sebelum seremonial pelepasan merpati sekaligus penandatanganan dokumen deklarasi Forum Komunikasi Profesional Kesehatan Jiwa Bali yang diikuti ratusan peserta. 

Dalam sambutan PJ Gubernur Bali, Irjen. Pol. Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H. yang dibacakan dr. I Nyoman Gede Anom ditekankan bahwa diperkirakan satu atau lebih gangguan jiwa dialami oleh 25 persen penduduk semasa hidupnya. 

Dari total jumlah tersebut hanya 24 persen yang didiagnosis mengalami gangguan jiwa, termasuk depresi, dan gangguan kecemasan setelah berobat 

“Prediksi WHO depresi menempati peringkat pertama penyebab penyakit di dunia tahun 2030 mendatang. Di Provinsi Bali, pada tahun 2023 berdasarkan renstra diperkirakan ada 21.457 orang dengan gangguan kesehatan jiwa. Orang dengan gangguan kesehatan jiwa yang sudah mendapatkan pelayanan hanya 88,5 persen di tahun 2022, sedangkan di tahun 2023 yang sudah mendapatkan pelayanan kesehatan datanya mencapai 25 persen,” rinci dr. I Nyoman Gede Anom. 

Imbuhnya, berdasarkan data kepolisian dari bulan Januari sampai dengan Juli 2023 dilaporkan ada 67 kejadian bunuh diri. 

Ujar dr. I Nyoman Gede Anom kejadian ini ibarat fenomena gunung es yang memerlukan perhatian serius semua pihak, terutama yang peduli terhadap kesehatan jiwa di Provinsi Bali. 

“Dengan telah dideklarasikannya Forum Komunikasi Profesional Kesehatan Jiwa Bali diharapkan dapat membantu pemerintah untuk memberikan informasi yang benar tentang kesehatan jiwa, menurunkan stigma (pandangan negatif, red) di masyarakat dan keluarga tentang penerimaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), deteksi dini terhadap komunitas diperluas untuk menghindari gangguan jiwa yang lebih berat,” tandasnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!