Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Jukir Main Tusuk, Tamu Lokalisasi Danau Tempe Masuk UGD

LANCAR BEROPERASI: Sekelompok pemuda diamankan Polsek Denpasar Selatan karena melakukan pengerusakan di Lokalisai Danau Tempe, Sanur, Denpasar, Bali setelah salah satu rekannya ditusuk oleh juru parkir setempat.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Walaupun melanggar hukum, praktik transaksi lendir masih berlangsung terang-benderang di Kota Denpasar, Bali.

Hal ini terbukti nyata saat terjadi huru-hara di Komplek Lokalisasi Pagar Biru, Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.

Keributan ini pecah antara kelompok pemuda dari Sumba, Nusa Tenggara Timur dengan Kelompok Juru Parkir (Jukir) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Stevanus Santo Ngongo (20 tahun) menderita luka tusuk saat hendak menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk berkencan hingga harus menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit.

Peristiwa penusukan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

AKP Sukadi mengatakan Stevanus Santo Ngongo dan tiga orang rekannya, yaitu Agustinus Ngongo, Elvis Umbu Paty, dan Randianto Umbu Paty datang ke Komplek Danau Tempe dan hendak bekencan dengan PSK, Kamis, 12 Oktober sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Ketegangan mulai terjadi saat mereka memasuki parkiran komplek dan membayar uang parkir. Saat itu terjadi cekcok mulut antaranya kelompok Sumba, NTT dengan petugas parkir.

Singkat cerita terjadilah baku hantam yang mengakibatkan Stevanus menderita luka tusukan.

Korban menderita 2 luka tusuk di bagian punggung dan 1 luka sayatan pada tangan kiri.

Sementara itu, tiga rekannya kabur keluar sambil menghubungi rakan lainnya. Beberapa saat kemudian datanglah rekan-rekan korban korban, yakni Karolus Kaka, Anderias Lende, Jhun Dappa, dan Yustinus Ole Awa melakukan pengerusakan di TKP berbekal senjata tajam.

Mereka merusak pagar kompleks hingga warga akhirnya menghubungi Polsek Denpasar Selatan. Seketika itu pula sejumlah pelaku pengerusakan diamankan di TKP.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua pedang sepanjang kira-kira 70 cm bersarung kayu, sebuah pisau kecil bergagang kayu sepanjang 30 cm, sebuah parang bergagang kayu dan besi sepanjang 40 cm, dan lima buah kayu usuk panjang satu meter.

“Stevanus Santo Ngongo dirawat di IGD RS Bali Mandara, sedangkan juru parkir yang diduga sebagai pelaku penusukan kabur dan masih diburu oleh polisi,” jelas AKP Sukadi. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!