Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Bawaslu Bali Ajak Pemuda Tolak Politik Uang

Pelototi Pilkada Serentak 2024

PERAN VITAL: Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Swiss-Belhotel Rainforest, Jumat, 26 April 2024.

 

BADUNG, Balipolitika.com Pengawasan pemilu oleh masyarakat, utamanya pemuda, merupakan aspek krusial dalam memastikan proses demokrasi yang terlegitimasi.

Hal itu dikatakan anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani pada saat membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Swiss-Belhotel Rainforest, Jumat, 26 April 2024.

Dalam konteks ini, Ariyani menjelaskan ada beberapa alasan mengapa partisipasi pemuda dalam pengawasan pemilu sangat penting, di antaranya menjadi bagian integral dari masyarakat yang akan terkena dampak keputusan politik.

“Pemuda membawa keberagaman dan inklusivitas dalam pengawasan pemilu, memperkaya perspektif dengan perkembangan teknologi yang berkembang pesat di era ini,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali tersebut.

Menambahkan yang disampaikan Ariyani, Anggota Bawaslu Bali lainnya, I Wayan Wirka yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa sebagai warga negara, seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga proses elektoral berjalan sebagaimana diamanatkan undang-undang.

“Seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral serta peran dalam menentukan arah kebijakan, dan cara yang bangsa ini pilih untuk menentukan pemimpin hari ini adalah melalui pemilu. Peran kita bersama untuk mengawasi prosesnya demi menciptakan pemimpin kredibel yang mendelegasikan kepentingan rakyat,” kata Wirka di hadapan mahasiswa yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.

Sontak hal tersebut mematik pertanyaan dari mahasiswa, beberapa di antaranya adalah Dwi, Cantika, dan Dinda dari Universitas Pendidikan Nasional (Unidiknas).

Mereka mempertanyakan apa yang harus diawasi selaku pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya.

Menanggapi hal tersebut, Wirka menjelaskan ada beberapa klasifikasi yang harus diawasi dalam proses suksesi pemilihan kepemimpinan dilakukan 5 tahun sekali, di antaranya adalah politik uang, penyebaran informasi hoax, politisasi sara, kampane hitam, politik identitas, dan politik transaksonal.

“Itu semua perilaku yang memiliki daya hancur terhadap keberlangsungan demokrasi sebuah bangsa. Jika nanti menemukan hal itu, laporkan segera ke Bawaslu terdekat,” pungkas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali tersebut. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!